Jakarta (ANTARA News) - Perdagangan saham PT Bank Internasional Indonesia (BII) dihentikan sementara (disuspensi) oleh Bursa Efek Jakarta (BEJ) maupun Bursa Efek Surabaya (BES) pada perdagangan Kamis.
Suspensi diambil terkait dengan divestasi saham Pemerintah RI di bank itu yang akan dilaksanakan melalui "market placement" dengan cara lelang (accelerated book building), demikian diungkapkan Kadiv Pencatatan BES, Umi Kulsum, di Jakarta.
BEJ dan BES akan melakukan pencabutan suspensi tersebut sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
Data BEJ per 31 Oktober 2006 menunjukkan Pemerintah RI memiliki lima persen saham di BII, sementara Sorak Financial Holdings menguasai 56 persen dan Citibank Singapore enam persen. (*)
Copyright © ANTARA 2006