Keputusan pengalihan subsidi BBM ke sektor produktif untuk menghasilkan anggaran belanja yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan,"
Jakarta (ANTARA News) - Tanda-tanda akan diumumkannya kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM mulai terdengar oleh sejumlah wartawan hari Senin sore (17/11) sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat itu beredar layanan pesan singkat (SMS) bahwa di jam 19.00 WIB Menko Perekonomian menerima pemred media massa di Kantor kementerian Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta.
Masih di SMS tersebut disebutkan jam 21.00 WIB Menko Perekonomian, Menko Maritim dan menteri ekonomi lainnya akan mengadakan konferensi pers soal BBM.
Saat itu pula sejumlah wartawan terus bergerak berkumpul di Kantor Menko Perekonomian untuk menunggu kemungkinan akan diumumkan kenaikan harga BBM.
Tapi jam 18.30 WIB beredar kabar lagi. Pengumuman kenaikan harga BBM akan bergeser dari kementerian Perekonomian ke Istana Merdeka, Jakarta, oleh Presiden Joko Widodo.
Wartawan pun berbondong-nondong bergerak menuju Istana Merdeka untuk menunggu Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga BBM.
Kenaikan harga BBM dalam beberapa hari ini memang sudah ditunggu oleh masyarakat dan dunia usaha dan sudah menjadi perbincangan diberbagai kalangan masyarakat.
Benar saja, sekitar pukul 21.00 WIB lebih, Presiden Joko Widodo yang mengenakan baju favorit warna putih diikuti Wakil Presiden Jusuf Kalla berjalan menuju podium yang sebelumnya telah dipersiapkan. Di belakang podium sudah menunggu sejumlah menteri Kabinet Kerja.
Presiden Joko Widodo mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium naik dari Rp6.500 per liter menjadi Rp8.500 per liter, sementara harga solar naik dari Rp5.500 per liter menjadi Rp7.500 per liter.
"Kenaikan harga bahan bakar bersubsidi tersebut berlaku mulai pukul 00.00 WIB pada Selasa (18/11)," kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Senin.
Presiden mengatakan, pengalihan subsidi BBM dilakukan pemerintah agar dapat menambah jumlah alokasi anggaran belanja yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.
"Keputusan pengalihan subsidi BBM ke sektor produktif untuk menghasilkan anggaran belanja yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan," kata Joko Widodo.
Jokowi mengingatkan, selama ini negara membutuhkan dana seperti untuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Namun, lanjutnya, anggaran itu kerap tidak tersedia karena dihamburkan untuk subsidi BBM.
Kenaikan harga tersebut mulai berlaku pada Selasa, 18 November 2014, pukul 00.00 WIB, dan berlaku serentak di seluruh wilayah Indonesia. Sementara harga kerosene atau minyak tanah tetap yaitu sebesar Rp2.500 per liter.
Presiden menyatakan, untuk rakyat kurang mampu akan disediakan perlindungan sosial berupa paket Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Indonesia Pintar.
"Ini untuk menjaga daya beli masyarakat dan memulai usaha-usaha di ekonomi produktif," katanya.
Jokowi juga mengemukakan, pasti akan bermunculan pendapat baik yang setuju maupun yang tidak setuju, tetapi pemerintah akan menghargai hal tersebut.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said meminta masyarakat tidak panik dan berbondong-bondong ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk antri karena persediaan bahan bakar minyak (BBM) aman.
"Tidak perlu rush (pembelian secara besar-besaran). Pertamina sebagai pelaksana distribusi BBM sudah melakukan persiapan dalam hal distribusi," kata Sudirman. Harga jual baru BBM dituangkan dalam Peraturan Menteri ESDM No. 34 Tahun 2014.
"Keputusan pemerintah menaikkan harga premium dan solar itu sebagai konsekuensi dari program pengalihan subsidi sektor konsumsi ke sektor produktif," ujarnya.
Pemerintah memperkirakan tambahan inflasi sebesar dua persen akibat dinaikkannya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis premium dan solar, sehingga perkiraan inflasi hingga akhir tahun 2014 sebesar 7,3 persen.
"Kebijakan ini akan membawa dampak inflasi, tentunya sudah kami perhitungkan. Perkiraan awal dengan kenaikan Rp2.000 per liter baik untuk premium dan solar, maka tambahan inflasi untuk tahun 2014 berada pada kisaran dua persen," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.
Bambang mengatakan, target inflasi pada tahun 2014 diperkirakan 5,3 persen, namun dengan adanya kenaikan harga BBM tersebut maka perkiraan inflasi hingga akhir tahun 2014 sebesar 7,3 persen.
"Masih akan ada dampak inflasi di Januari-Februari 2015, tetapi jumlahnya tidak akan sebesar inflasi pada November-Desember 2014," kata Bambang.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa mulai tanggal 18 November hingga 2 Desember 2014 masyarakat sudah bisa mencairkan dana perlindungan sosial di 34 provinsi sebagai kompensasi dari kenaikan harga BBM tersebut.
"Jadi dari 34 provinsi, mulai 18 November sampai 2 Desember 2014 sudah bisa mencairkan dana perlindungan sosialnya," kata Khofifah.
Khofifah mengatakan, berdasarkan rencana, pendistribusian kartu tersebut sudah harus selesai pada 2 Desember 2014.
Pasokan aman
PT Pertamina memastikan stok bahan bakar minyak bersubsidi dalam kondisi cukup menjelang kenaikan harga komoditas tersebut Selasa (18/11) pukul 00.00 WIB.
Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir di Jakarta, Senin malam mengatakan, saat ini stok BBM bersubsidi jenis premium mencukupi selama 18 hari ke depan, sedangkan solar mencapai 19 hari.
"Kami pastikan stok aman sampai pukul 00.00 nanti," katanya.
Menurut Ali, pihaknya telah mempersiapkan ketersediaan BBM yang cukup di SPBU mengantisipasi kemungkinan lonjakan konsumsi pascapengumuman resmi kenaikan harga BBM oleh pemerintah.
"Kami telah menginstruksikan seluruh SPBU beroperasi melayani masyarakat sampai berlakunya harga baru," ujarnya.
Ia mengharapkan masyarakat tidak melakukan pembelian BBM bersubsidi secara berlebihan jelang kenaikan harga.
Pertamina, lanjutnya, juga mewaspadai kendala jalur distribusi BBM bersubsidi yang dapat merugikan masyarakat.
Ali juga mengatakan, dalam sebulan terakhir, terjadi peningkatan konsumsi premium bersubsidi dari 81.500 kiloliter menjadi 87.000 kiloliter per hari atau naik sekitar tujuh persen dan solar dari 44.500 kiloliter menjadi 47.000 kiloliter per hari atau naik enam persen.
"Tren kenaikan tersebut juga pernah terjadi pada saat menjelang pengumuman kebijakan penyesuaian harga BBM bersubsidi pada tahun 2013," ujarnya.
Untuk itu, Pertamina telah melakukan berbagai langkah antisipasi untuk memastikan pasokan BBM bagi masyarakat tetap aman di antaranya dengan membentuk Posko Satgas Kenaikan Harga BBM yang memantau dan memastikan kehandalan pasokan BBM.
Pertamina juga berkoordinasi dengan Kepolisian RI dan TNI untuk pengamanan SPBU dan objek vital lainnya.
Tak lama usai Jokowi mengumumkan kenaikan harga BBM, antrian panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Kota Dumai, Riau, mulai terjadi guna mendapatkan BBM premium bersubsidi sebelum resmi naik jadi Rp8.500 per liter mulai pukul 00.00 WIB (Selasa 18/11).
Pantauan Antara di Dumai, Senin malam, menunjukkan petugas pengamanan dan pengisian SPBU di Jalan Budi Kemuliaan Dumai terpaksa harus menutup gerbang karena padatnya pengendara, khususnya sepeda motor yang mengantri dan melebihi kapasitas daya tampung.
SPBU Coco di Jalan Putri Tujuh juga mengalami antrian panjang hingga dua kilometer karena ratusan kendaraan mulai banyak menumpuk menunggu giliran untuk masuk melakukan pengisian bahan bakar jenis premium dan solar.
"Mumpung masih murah, tak apa antri supaya kita bisa isi penuh tangki minyak kendaraan," kata seorang pengemudi sepedamotor, Zaki warga Jalan Diponegoro.
Warga lain, Iwan menyebutkan, antrian kendaraan di SPBU Coco mulai terjadi sejak pukul 20.00 WIB sebelum pemerintah mengumumkan resmi kenaikan BBM.
"Jam delapan malam sudah banyak yang antri, karena saat itu kebetulan saya melintasi jalur tersebut," jelasnya.
Seorang petugas pengisi di SPBU Budi Kemuliaan, Jakarta mengaku meski antrian kendaraan panjang, namun pelayanan pengisian bahan bakar tetap dilakukan hingga pukul 22.30 WIB karena belum menerima petunjuk lembur.
Dia mengaku sejauh ini tidak ada aksi borong minyak oleh pengendara karena diperuntukkan khusus bagi kendaraan dan tidak dibenarkan menggunakan wadah derigen atau lain sebagainya.
"Pengisian tetap sesuai jadwal karena kami tidak ada lembur," kata petugas SPBU tersebut.
Oleh Ahmad Wijaya
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014