Kondisi SPBU di Jalan Antasari Kecamatan Sukabumi Bandarlampung terjadi antrean kendaraan roda empat dan roda dua yang sampai mengular keluar badan jalan, setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi jenis bensin yang naik Rp2.000 dari Rp6.500 menjadi Rp8.500 per liter, dan solar dari Rp5.500 menjadi Rp7.500 per berlaku setelah pukul 00.00 WIB, Selasa (17/11).
"Seharusnya kenaikan harga BBM bersubdisi ini diumumkan pukul 23.45 WIB malam ini, sehingga tidak terjadi antrean di SPBU," ujar Hadi, warga setempat yang ikut antre untuk mendapatkan BBM masih dengan harga lama itu pula.
Sejumlah polisi terlihat mengater arus lalu-lintas kendaraan di sejumlah SPBU di Bandarlampung.
Ada yang mengomentari bahwa sebenarnya harga bahan bakar minyak itu masih lebih murah daripada harga satu bungkus rokok.
Di SPBU Pahoman, antrean pembelian juga terjadi Senin malam ini.
Salah seorang petugas SPBU itu mengakui biasanya pukul 22.00 WIB sudah tutup, namun saat ini diminta tetap buka oleh pemilik SPBU itu agar dapat melayani konsumen hingga tengah malam ini.
Tapi sejumlah warga Bandarlampung mengaku terkejut atas keputusan pemerintah menaikkan harga BBM bersubdisi yang terkesan mendadak itu.
Presiden Jokowi didampingi Wapres Jusuf Kala, bersama sejumlah menteri, Senin malam, mengumumkan harga BBM bersubsidi naik Rp2.000 per liter, sehingga harga premium menjadi Rp8.500 per liter dan solar menjadi Rp7.500 per liter, namun harga minyak tanah tetap.
Kenaikan itu berlaku mulai Selasa (18/11) selepas pukul 00.00 WIB malam ini.
(GA*B014)
Pewarta: Budi Santoso Budiman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014