Bantul (ANTARA News) - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan stasiun pengisian bahan bakar umum tidak melayani pembelian pengecer dengan jerigen ketika terjadi antrean panjang.
"Ketika ada antrean kendaraan di SPBU menjelang pengumuman kenaikan harga BBM, kami harap SPBU melakukan pembatasan dengan tidak melayani pembelian pakai jerigen," kata Kepala Disperindagkop Bantul Sulistyanto di Bantul, Senin.
Menurut dia, dengan tidak melayani pembelian kepada pengecer yang membawa jerigen, maka dapat mengurangi permasalahan yang bisa mengakibatkan keributan di SPBU, mengingat tujuan dari pengecer membeli untuk dijual kembali.
"Tentu ini tidak mudah dilakukan SPBU, maka kami minta pengelola SPBU berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat, agar perbuatan yang memicu permasalahan dapat diminimalisir," katanya.
Menurut dia, kenaikan harga BBM bersubsidi terutama jenis premium akan mengakibatkan gejolak di kalangan masyarakat konsumen barang bersubsidi, sehingga mengakibatkan terjadinya antrean kendaraan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Oleh sebab itu, kata dia yang harus dipersiapkan saat ini adalah menjaga pasokan BBM bersubsidi ke SPBU tetap lancar, agar ketika terjadi antrean panjang kendaraan tidak sampai kehabisan BBM yang makin memicu keresahan masyarakat.
"Ketika ada pengumuman resmi mengenai kenaikan harga BBM akan ada tim yang memantau, termasuk melakukan pengawasan dan pengendalian di lapangan agar tidak menimbulkan gejolak maupun penyimpangan," katanya.
Ia mengatakan, selain membatasi dengan tidak melayani pembeli berjerigen, ketika terjadi antrean kendaraan pihaknya meminta SPBU melakukan pembatasan pembelian misalnya untuk satu kendaraan berapa liter, agar semua yang antre diupayakan mendapat bagian.
"Kami akan pantau pra-kenaikan, saat kenaikan dan pascakenaikan harga, dan yang terpenting ketika ada antrean panjangan kendaraan SPBU bisa melakukan pengendalian, misalnya tidak harus melayani pengisian tangki penuh," katanya.
Selain itu, kata dia setiap SPBU juga diharapkan menyediakan stok BBM nonsubsidi secukupnya, agar ketika kehabisan stok BBM bersubsidi, masih bisa melayani konsumen terutama yang tidak kebagian premium bersubsidi.
Harga BBM bersubsidi resmi mengalami kenaikan per 18 November 2014 setelah diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (17/11) malam, adapun harga premium menjadi Rp8.500 dari sebelumnya Rp6.500 per liter.
Pewarta: Heri Sidik
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014