Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menegaskan posisi Koalisi Merah Putih (KMP) tetap sebagai oposisi setelah ditandatanganinya kesepakatan damai antara KMP dan KIH.
"KMP tetap di luar pemerintahan yang mengawal dan mengkritisi jalannya pemerintah. Jadi penandatanganan ini tidak kurangi dan mempengaruhi posisi politik KMP," kata Idrus di Gedung Nusantara IV, Jakarta, Senin.
Idrus yang juga Koordinator Pelaksana KMP menegaskan partai politik yang tergabung dalam KMP tetap berada di luar pemerintahan yang menjadi penyeimbang dan mengkritisi jalannya pemerintahan apabila ada kebijakan yang tidak prorakyat.
Selain itu dia berharap kerja-kerja politik di DPR bisa meningkat dan produktif pasca-penandatanganan kesepakatan antara KMP dan KIH.
"Komitmen kami bersama yaitu proses politik harus kedepankan kepentingan bangsa. Hal-hal yang diinginkan memiliki komitmen yaitu format ideal yang menjadi produk (legislasi) kita," ujarnya.
Menurut dia, pascakesepakatan antara KIH dan KMP, DPR RI hanya ada satu serta tidak ada dualisme kepemimpinan. Selain itu terkait keberadaan parpol KMP di DPRD, Idrus menegaskan tetap berada di luar pemerintahan.
"Hal yang menjadi dasar dan orientasi perjuangan politik kami yaitu bagaimana bisa produktif bagi kepentingan bangsa," katanya.
Sebelumnya Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) sepakat berdamai dan keduanya menandatangi perjanjian kesepakatan bersama di Gedung Nusantara IV, DPR, Jakarta, Senin (17/11).
Dalam kesempatan itu Ketua DPR Setya Novanto menerangkan kesepakatan ini sudah berproses sejak lama karena itu dirinya berterimakasih atas semua pihak yang sudah berusaha untuk bersepakat.
"Dengan begitu, tanpa ada koalisi merah putih (KMP) dan Koalisi indonesia hebat, yang ada DPR yang satu. Kami akan fokus pada tugas dan fungsi yang ditugaskan dan diamanatkan kepada kita," kata Setya.
Dia berharap dengan kesepakatan ini, akan ditindaklanjuti oleh Pimpinan DPR dan pimpinan Fraksi untuk diselesaikan dan perdamaian ini selesai sebelum tanggal 5 Desember 2014.
Penandatangan kesepakatan ini dilakukan oleh lima Pimpinan DPR, dan perwakilan dari KIH serta KMP. KIH diwakilkan oleh Pramono Anung dan Olly Dondonkambey. Sedangkan KMP diwakilkan oleh Idrus Marham dan Hatta Rajasa.
Selain itu sepuluh pimpinan fraksi yang ada di DPR juga turut hadir dan membuat kesepakatan dan membubuhkan tandatangannya dalam kesepakatan tersebut.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014