Jakarta (ANTARA News) - Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional Indonesia menemui Menteri Perindustrian Saleh Husin untuk meminta pembinaan di bawah Kemenperin sehingga bisa jamu Indonesia menjadi industri kreatif berbasis budaya.
"Selama ini pembinaan di Kemenkes itu untuk kesejahteraan masyarakat, tapi tidak menyentuh segi industri dan ekonominya. Jadi, kami minta pembinaan ekonominya oleh Kemenperin biar bisa maju," kata Ketua II Bidang Industri dan perdagangan GP Jamu Putri K Wardani di Jakarta, Senin.
Putri mengatakan, bila melihat kemajuan industri obat-obatan tradisional dari Tiongkok, di dalam maupun luar negeri, hal tersebut bisa tercapai karena adanya pembinaan di bawah perindustrian Tiongkok.
"Nah, itu yang kami inginkan, kami menyuarakan agar jangan sampai industri jamu malah punah. Padahal ini merupakan industri berbasis budaya uang turun temurun jdi kebanggaan Indonesia," ujar Putri.
Sementara itu, Ketua Umum GP Jamu Charles Saerang mengatakan, apabila industri jamu di Indonesia masih belum kuat, maka pasar di Indonesia yang sangat potensil ini akan dikuasai oleh pasar impor.
Ditambah, lanjut Charles, masuknya multi level marketing yang menawarkan produk impor dengan manfaat yang hampir serupa seperti jamu, namun dengan strategi penjualan yang berbeda.
"Makanya, perlu dijaga, jangan sampai produk impor makin banyak di Indonesia, sehingga konsumen Indonesia mempunyai persepsi bahwa produk iimpor lebih bagus, padahal kan tidak," kata Charles.
Menurut Charles, pasar jamu tradisional tahun 2014 mencapai Rp3 triliun, sedangkan jika ada tambahan dari kosmetik, suplemen makanan, minuman energi, pasarnya bisa mencapai Rp80 triliun.
"Ini potensi pasarnya luar biasa, tapi penegakan hukum juga perlu dilakukan, karena banyak penyelundupan produk asing dan ilegal. Itu mendorong takutnya investor masuk ke industri," ujar Charles.
Charles menambahkan, salah satu cara memberantas penyelundupan tersebut adalah melakukan edukasai kepada masyarakat, agar masyarakat hanya meminum jamu yang sudah punya nama, ijin dan regulasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014