Jakarta (ANTARA News) – Wakil KetuaDPR RI, Fadli Zon menyatakan tidak ada alasan pemerintah menghentikan sementara pelayananpengurusan kartu tanda penduduk elektronik atau "E-KTP".

"Seharusnya bisa diteruskan. Masalahnyadimana (proyek e-KTP), ini yang harus diselesaikan," Fadli Zon diGedung DPR RI, Jakarta, Senin, menanggapi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang menginstruksikan agar pelayanan pengurusan "e-KTP" dihentikan sementara hingga Januari 2015 untuk evaluasi dan perbaikan.

Apalagi, kata Fadli Zon, proyek itu telah menghabiskanuang negara sekitar Rp6-7 triliun. "Kalau tidak ada penuntasan tentu yang ruginegara, uang yang sebesar itu tidak digunakan dengan baik," katanya.

Selain itu, lanjutnya, masyarakat Indonesia juga sangatmembutuhkan single identity number atau nomor indentitas tunggal.

"Karena di sana ada semuainformasi tentang seorang. Semua negara sudah melakukan itu, kita saja yangtermasuk terbelakang. Yang tidak mempunya data yang valid tentang penduduk,sehingga dalam pemilu seringkali nama-nama muncul berkali-kali (ganda), banyakduplikasi, bahkan orang meninggal masih diundang dalam pemilu," kata Fadli.

Ia mengatakan jika Mendagri menyebutkan adanya masalah dalam proyek itu maka harus diselesaikan oleh pemerintah.

"Ya kalau ada masalah itu menjaditugas pemerintah sekarang untuk menyelesaikan, begitu saja," katanya.

Fadli mengatakan bahwa saat ini Indonesia memerlukan pendataan yang jelas sehingga e-KTP tersebut diperlukan.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014