"Padahal hologramnya sah, buatan di luar, dari Tingkok dan Paris," kata Tjahjo seusai membuka Rapat Kerja Nasional Pencatatan Sipil Tahun 2014 di Yogyakarta, Minggu malam.
Menurut Tjahjo, indikasi itu ditemukan sebelum dia menjabat Menteri Dalam Negeri. "Total nanti urusan kepolisian," kata dia.
Tjahjo tidak membenarkan ada intervensi asing dalam pembuatan e-KTP palsu ini karena menurut dia justru dilakukan oleh orang Indonesia, namun pengusutan lebih jauh akan diserahkannya kepada polisi.
"Kalau yang "main" ya orang Indonesia sendiri. Saya tidak mengatakan orang Kemendagri," kata dia.
Menurut Tjahjo, persoalan ini menjadi salah satu penghambat mengapa hingga kini masih ada hampir 5 juta jiwa penduduk yang belum mendapatkan e-KTP.
Oleh sebab itu, Tjahjo meminta proses pembuatan e-KTP dihentikan untuk sementara hingga Januari 2015 sebagai masa evaluasi dan perbaikan sistem pembuatan e-KTP karena negara harus menjamin keamanan data kependudukan seluruh warga negara serta menjamin tidak ada kontrol pihak lain.
"Negara sudah semakin global, tapi apa pun kunci itu harus ada di tangan Indonesia," kata dia.
Ia mengatakan, masa perbaikan itu akan dimanfaatkan untuk mengecek seluruh sistem pengurusan e-KTP sehingga validitasnyadapat dipertanggungjawabkan. Apalagi akan dirujuk seluruh instansi.
"Kami lihat dulu, sistemnya kami perbaiki. Apakah ada yang error, tidak profesional atau asal daftar," kata dia.
Meski demikian, menurut Tjahjo, pelayanan pendaftaran sementara tetap berjalan, meski proses perekaman e-KTP belum dapat dilakukan.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014