Singapura (ANTARA News) - Seorang warga Australia pensiunan dihukum denda karena bertanya kepada pramugari SilkAir, di mana dia harus menempatkan bom yang dia bawa, karena rak bagasi di atas kepala penumpang sudah penuh. Riccardo Paulin, (65), Selasa mengaku bersalah pada pengadilan Singapura yang dipimpin hakim Liew Thiam Leng dan dia dihukum denda 10 ribu dolar Singapura (sekitar Rp 57juta). The Straits Times menyebut, di negara Singapura, orang dihukum jika sengaja berbohong dengan mengatakan ada aksi teroris. Paulin tiba di Singapura Senin dari Adelaide dan akan ikut penerbangan ke Surabaya. Saat mencari tempat duduk, dia tidak menemukan bagasi yang cukup untuk tiga tasnya. Dia minta bantuan pramugari Siti Aliwah lalu Paulin diminta mencari bagasi yang masih cukup untuk mendesakkan semua tasnya. "Di mana tempat untuk menyimpan bom," tanya Paulin yang mulutnya bau alkonol, seperti dilansir DPA. Pilot pesawat mendapat pemberitahuan tentang sikap Paulin dan dia diturunkan dari pesawat, setelah itu pesawat segera lepas landas. Paulin minta maaf kepada pengadilan atas ucapannya, dia beralasan pertanyaan itu hanya bercanda.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006