Taipei (ANTARA News) - Badan Perikanan Taiwan berharap pemerintah Indonesia tidak mengeluarkan larangan berlayar terhadap kapal pencari ikan asal Taiwan di wilayah perairan Indonesia.
Deputi Direktur Jenderal Badan Perikanan Taiwan, Tsay Tzu-yaw, sebagaimana dikutip Harian The China Post di Taipei, Sabtu, mengakui bahwa pemerintah Taiwan akan membicarakan masalah tersebut dengan pemerintah Indonesia.
Pembicaraan itu menyangkut tentang kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti yang melarang beroperasinya 40-60 unit kapal pencari ikan tuna asal Taiwan untuk melindungi kepentingan wilayah perairan Indonesia.
Menurut Tzu-yaw kepada Kantor Berita Taiwan, CNA, perairan Indonesia merupakan wilayah perlintasan ikan tuna bermata besar dan tuna bersirip kuning.
"Jika kapal pencari ikan asal Taiwan tidak diizinkan melintasi wilayah perairan Indonesia, maka mereka harus mengubah wilayah operasi," katanya menambahkan.
Ia mengakui bahwa pemerintah Indonesia memiliki hak mengeluarkan regulasi tersebut. Namun, pihaknya tetap berharap pemerintah Indonesia tidak mengeluarkan larangan.
Pewarta: M. Irfan Ilmie
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014