"Penertiban ini yang kedua kali dalam pengembangan waduk," kata Teguh saat dihubungi lewat telepon di Jakarta.
Rencana penertiban kedua Waduk Ria Rio, menurut Teguh, mestinya dilakukan minggu lalu namun kemudian ditunda karena situasi di lapangan tidak memungkinkan.
Penertiban kawasan dilakukan di lahan seluas 1,1 hektare yang menjadi tempat tinggal 106 kepala keluarga di RT 06-07 RW 15 Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung.
Teguh mengatakan ada warga yang melakukan perlawanan karena menolak penertiban namun masalah itu berhasil diatasi.
Ia menambahkan 30 dari 106 kepala keluarga yang terdampak penertiban kawasan Waduk Ria Rio pada Sabtu dipindahkan ke rumah susun Jatinegara Kaum.
"Hingga pukul 13.00 tercatat 30 kepala keluarga yang direlokasi," kata Teguh
Petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kebersihan dan Dinas Pemadam Kebakaran membantu mengangkut barang-barang warga ke rumah susun tersebut.
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014