Alhamdulillah, enam warga itu telah kembali, dan ini tentunya kepulangan yang membahagiakan keluarga mereka,"
Banda Aceh (ANTARA Newsntara) - Malaysia memulangkan enam WNI asal Aceh yang menjadi saksi atas tenggelamnya kapal di Pulau Carey, Kuala Langat, Selangor, Malaysia, pada 18 Juni 2014.
"Alhamdulillah, enam warga itu telah kembali, dan ini tentunya kepulangan yang membahagiakan keluarga mereka," kata Gubernur Aceh Zaini Abdullah saat menyambut kepulangan enam WNI itu di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Jumat.
Keenam warga Aceh tersebut berangkat dari Kuala Lumpur didampingi oleh dua staf konsuler perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Dino Nurwahyudi dan Muhammad Faisal.
Mereka yang sebelumnya itu ditahan untuk dijadikan saksi tenggelamnya kapal yang mengangkut puluhan orang dari Malaysia hendak menuju Indonesia itu yakni Rizki (27) warga Desa Blang Mangat, Lhokseumawe, dan Saifuddin bin Yusuf (30) warga Birem Bayeun Aceh Timur, Affandi Hasan (42),warga Paya Bili, Bireun, Kamaruddin (28) warga Paya Punteut Muara Dua, Lhokseumawe, Syawal bin Idris (30)warga Juli, Bireun dan Ismail Putra (24) warga Madat, Aceh Timur.
Kapal tersebut membawa sebanyak 97 orang dan korban tewas mencapai 14 orang, dan sebagian besar korban tewas adalah penduduk asal provinsi ujung paling barat Indonesia itu.
Gubernur Zaini juga mengatakan Pemerintah Aceh akan terus memantau kasus kapal karam tersebut dan bekerjasama dengan pihak KBRI Kuala Lumpur untuk membawa pelaku yang bertanggung jawab atas kejadian itu ke meja pengadilan.
"Kepulangan mereka ke Aceh diharapkan dapat mengobati perasaan duka keluarga korban setelah selama tiga bulan di tahanan," kata Zaini Abdullah menambahkan.
Sementara itu, staf perwakilan KBRI Kuala Lumpur, Dino Nurwahyudi menegaskan pihaknya akan terus mendesak Pemerintah Malaysia untuk memberikan perlakuan yang adil kepada seluruh warga Indonesia, khususnya warga Aceh yang banyak di Kuala Lumpur.
"Saat ini hakim sedang menyelidiki kasus kapal karam ini dan pelaku yang diduga terlibat telah diberikan sanksi internal dari pihak instansi terkait Pemerintah Malaysia," katanya.
Dino Nurwahyudi menolak menyebutkan nama instansi pemerintahan Malaysia yang diduga terlibat dalam kasus tersebut karena masih menunggu kelanjutan proses persidangan di sana.
"Kita menghormati hukum yang berlaku di sana, keputusan akhir tentang siapa yang bertanggung jawab dalam insiden itu akan diputuskan dalam proses pengadilan nanti," katanya.
Pewarta: Azhari
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014