"Indonesia merupakan salah satu negara yang akan menghadapi konsekuensi pasar bebas dunia. Pada 2015, pasar bebas ASEAN atau yang dikenal dengan masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) akan diberlakukan. Kita tak bisa mengelak karena itu sudah menjadi arus utama dalam pergaulan internasional dan globalisasi. Indonesia harus siap dan profesional," kata Lukman Edy melalui rilis yang diterima ANTARA News, Jakarta, Jumat.
Dalam rilis tersebut, Lukman Edy memberikan kuliah umum Kewirausahaan yang bertema "Menciptakan Enterpreneur Menghadapi MEA dengan Mentalitas Kebangsaan di Kampus Universitas Bung Hatta, Padang menambahkan, MEA bukan sesuatu yang perlu dicemaskan atau ditakutkan. Sebab, bangsa Indonesia punya potensi besar, baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam.
"Kita hanya butuh sedikit kerja keras dan siap untuk bersaing," kata Lukman.
Untuk menghadapi persaingan itu, DPR dan Pemerintah sudah menyelesaikan 3 UU yang akan mampu menjadikan Indonesia mampu bersaing dengan negara-negata Asean.
Ketiga UU itu adalah UU Perindustrian, UU Perdagangan dan UU Standarisasi dan Penilaian, akan mampu menutun Indonesia untuk bersaing di pasar bebas nanti.
"3 UU itui menjadi payung hukum bagi pemerintah untuk menjalankan kebijakan perindustrian, perdagangan. Selama ini, soal perindutrian dan perdagangan kita tak jelas," sebut Ketua FPKB MPR RI itu.
Rektor Universitas Bung Hatta Niki Lukviarman mengatakan, MEA adalah keniscayaan para pelaku usaha, tentu mereka sudah punya strategi dan kiat untuk menghadapinya. Tapi, jika pelaku usaha lengah dan tak siap, risikonya cukup besar. "Kita akan jadi pasar, bukan pemain pasar," katanya.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014