Medan (ANTARA News) - Sebanyak 11 dari 62 peluru yang bersarang di tubuh seekor orangutan Sumatera yang "bermukim" di Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) Jambi telah berhasil dikeluarkan, sementara peluru lain akan dicabut setelah hewan langka itu dirujuk ke Karantina orangutan di Batumbelin, Sibolangit, Sumut. Semula orangutan Sumatera (Pongo Abelii) itu dilaporkan telah dipindahkan untuk dirawat di Batumbelin yang memiliki fasilitas perawatan lebih lengkap, namun rencana pemindahan baru akan berlangsung hari Jumat (17/11), kata Drh.Erni Suyanti ketika dihubungi ANTARA News, Rabu. Orangutan berkelamin jantan dengan usia sekitar enam tahun itu ditemukan pihak Program Konservasi Orangutan Sumatera di kawasan TNBT setelah ditangkap dan dianiaya masyarakat sehingga bukan saja 62 peluru bersarang di badannya, tetapi tubuhnya juga lembab karena pukulan benda tumpul. Erni Suyanti menambahkan, evakuasi hewan langka itu akan dilakukan melalui jalan darat dengan menggunakan mobil Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKDA) Jambi sehingga kondisinya menit per menit bisa dikontrol, berbeda halnya jika dibawa dengan pesawat yang harus terbang dulu ke Jakarta dan hewan itu di kerangkeng. Rencana pemindahan ke karantina hewan yang dirujuk di Sumut itu menunggu dokter pengganti, karena dia sendiri mengaku harus segera kembali ke Bengkulu memberikan pertolongan kepada gajah yang mengalami sakit di Pusat Latihan Gajah di Provinsi Bengkulu tersebut. Erni Suyanti adalah Konsultan Dokter Hewan Orangutan di Frankfurt Zoological Society PKOS yang bersama rekan-rekannya telah berhasil "menyelamatkan" orangutan tersebut, sementara perbuatan penyiksaan terhadap hewan yang "perangainya" mirip dengan prilaku manusia itu sudah dilaporkan pada yang berwajib. Tindakan tanpa "prikebinatangan" itu selain berakibat semakin langkanya hewan tersebut juga menimbulkan kerugian materi karena untuk merawatnya hingga sembuh dan melepasliarkannya kembali di TNBT membutuhkan biaya belasan bahkan sampai puluhan juta rupiah, katanya.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006