"Hari ini saya laporkan kepada seluruh ketua umum parpol hasil lobi kemarin, lalu menyampaikan pada pimpinan fraksi. Intinya semua menyepakati yang menjadi kesepakatan yang kami lakukan," kata Pramono di Gedung Nusantara I, Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan tahapannya memasuki anggota fraksi dalam alat kelengkapan melalui rapat paripurna namun harus diubah dalam Badan Musayawarah. Menurut dia, diharapkan pada Senin (17/11) semua yang terkait dengan berbagai kesepakatan bisa diselesaikan.
"Diharapkan Senin (17/11) semua yang terkait kesepakatan itu bisa diselesaikan dan Selasa (18/11) diputuskan. Sebelum itu ada rapat pimpinan dewan dan pimpinan fraksi-fraksi," ujar dia.
Dia menjelaskan pintu awal dari proses itu ada pada Badan Legislasi sehingga badan itu harus dibentuk dahulu sehingga proses selanjutnya melalu paripurna. Selanjutnya, dilakukan perubahan tata tertib dan UU tentang MD3 dan diharapkan selesai sebelum masa reses DPR pada 5 Desember 2014.
"KIH dan KMP memiliki pimpinan di AKD, kami mendapat lebih dari 16 pimpinan di alat kelengkapan. Sebelum 5 Desember 2014 perubahan UU MD3 dan Tatib bisa dilaksanakan," ujar dia.
Dia menegaskan seluruh KIH sudah sepakat dengan kesepakatan yang akan diambil dengan KMP yang merupakan hasil pertemuan antara pimpinan partai dan sekretaris jenderal partai Senin (10/11).
Pewarta: Imambudilaksono
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014