"Yang bersangkutan diperiksa untuk AM (Annas Maamun)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Kamis.
Selain Latifah, KPK juga akan memeriksa ajudan Gubernur Riau yaitu Triyanto, seorang PNS bernama Burhanuddin, dan sopir Lili Sanusi.
Selain itu, hari ini KPK juga merekonstruksi penangkapan kedua tersangka dalam kasus ini yaitu Annas Maamun dan pengusaha Gulat Medali Emas Manurung di kompleks perumahan Citra Gran Blok RC 3 Nomor 2, RT 05/RW 11, Cibubur, Jakarta Timur.
"Saya mau rekonstruksi," kata Annas saat tiba di ke Gedung KPK, tapi tidak lama Annas kembali dibawa ke mobil tahanan bersama dengan Gulat Manurung.
Dalam kasus ini, KPK juga sudah memeriksa mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan yang saat ini menjabat Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat.
"Jadi saya terangkanlah tadi semuanya juga tugas-tugas Kementerian Kehutanan apa, tugas eselon terkait apa jadi teknis sekali, tetapi pada prinsipnya bahwa tata ruang yang kita selesaikan di Riau itu merupakan bagi kami itu prestasi, bahwa ada soal-soal lain ya sedikit agak menciderai," kata Zulkifli, kemarin.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan pada 25 September 2014 dan didapatkan barang bukti uang 150 ribu dolar Singapura dan Rp500 juta sehingga bila dijumlahkan sekitar Rp2 miliar.
Pemberian disampaikan engusaha Gulat Medali Emas Manurung kepada Gubernur Riau Annas Maamun agar kebun kelapa sawit seluas 140 hektar miliknya yang masuk kawasan Hutan Kawasan Industri (HTI) dikeluarkan dan dimasukkan ke Area Peruntukan Lainnya (APL).
Kebun kelapa sawit itu berada di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
KPK juga menduga uang itu digunakan sebagai ijon proyek-proyek lain di Riau karena saat penangkapan dan pemeriksaan ditemukan daftar beberapa proyek yang akan dilaksanakan di Riau.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014