Kepala Biro Humas PT Semen Padang, Asdian di Padang, Kamis, mengatakan perubahan susunan Direksi Semen Padang itu dihasilkan melalui keputusan para pemegang saham tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada dua hari lalu.
"Keputusan itu sudah ditandatangani oleh Dwi Soetjipto dari pemegang saham PT Semen Indonesia (Persero), Tbk dan Indrieffouny Indra, dari pemegang saham Pengurus Koperasi Keluarga Besar Semen Padang," katanya.
Keputusan pemegang saham PT Semen Padang itu dilatarbelakangi meninggalnya Munadi Arifin, Direktur Utama PT Semen Padang pada 15 September 2014, sehingga jabatan Dirut Perseroan lowong sesuai surat dari Dewan Komisaris PT Semen Padang kepada Pemegang Saham Nomor 176/DK/IX/2014 tanggal 15 September 2014 perihal penetapan Direktur Utama PT Semen Padang.
Ia mengatakan, pemegang saham PT Semen Padang dalam keputusannya memutuskan memberhentikan dengan hormat Munadi Arifin (almarhum) sebagai Direktur Utama Perseroan, karena meninggal dunia terhitung 15 September 2014 dengan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya atas sumbangan tenaga dan pikiran selama yang bersangkutan memangku jabatan tersebut.
Benny Wendry bukan wajah baru di Semen Padang. Pria kelahiran Padang, 1 Mei 1969 ini berkarier di Semen Padang sebagai Staf di Departemen Produksi II/III (1 Juni 1995-31 Mei 1996).
Berbagai jabatan penting yang pernah dijabat Benny, di antaranya, Kepala Biro Humas (26 September 2003-2 Januari 2006), Kepala Departemen Litbang (3 Januari 2006-22 Januari 2008), dan Sekretaris Perusahaan (23 Januari 2008-17 Juni 2011), Direktur Pemasaran (2011-2014) dan sejak 1 Juli 2014 menjadi Direktur Komersial.
Pewarta: Agung Pambudi
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014