"Kami masih melihat perkembangannya. Kita kasih batas waktu hingga kuartal satu 2008, apakah memang ada perubahan atau tidak," kata Direktur Pencatatan BEI Eddy Sugito di Jakarta, Selasa.
Menurutnya saham ketiga emiten itu sudah mengalami penghentian sementara perdagangan saham (suspensi) cukup lama, namun yang paling memungkinkan didelisting dari ketiganya adalah JAKA karena sudah disuspensi hampir dua tahun.
JAKA belum menunjukkan tanda-tanda usahanya hidup, oleh sebab itu selama periode tiga bulan pertama 2009 , BEI akan meninjau perkembangan perusahaan tersebut.
"Yang akan kita lihat itu adalah perkembangannya. Apakah bisnisnya berlanjut atau tidak. Jika tidak akan kita delisting," kata Eddy.
Saham JAKA dihentikan sejak 31 Januari 2007 pada harga Rp99 per saham. Suspensi dilakukan karena PT Duamitra Sukses Sentosa sebagai pembeli siaga gagal melaksanakan tugasnya dalam penawaran umum terbatas (rights issue) saham perusahaan itu.
Jaka Inti adalah perusahaan properti untuk Griya Fortuna dan Vila Asia yang ada di Bojong Gede, Bogor. Pada September 2006, perusahaan ini menerbitkan 3,21 miliar saham baru seharga Rp150 per saham. (*)
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009