Jakarta (ANTARA News) - Setelah gagal mendapat persetujuan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam), PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) akhirnya menjual kepemilikan sahamnya di Lapindo Brantas kepada pihak Freehold Group Limited (perusahaan diluar Grup Bakrie), demikian Direktur ENRG Norman Harahap kepada Bursa Efek Jakarta (BEJ), Rabu. Penjualan PT Lapindo Brantas Inc. melalui divestasi anak usahanya Kalila Energy Ltd dan Pan Asia Enterprise Ltd yang memiliki 100 persen saham di Lapindo Brantas Inc. "ENRG telah memutuskan untuk mendivestasi kepemilikan ENRG di Kalila Energy Ltd dan di Pan Asia Enterprise Ltd yang keduanya memiliki 100 persen saham LBI kepada Freehold Group Limited, pihak ketiga yang tidak terafiliasi dengan Kelompok Usaha Bakrie," katanya. Menurutnya perjanjian jual beli telah dilaksanakan Selasa(14/11). "Divestasi tersebut tidak memerlukan persetujuan pemegang saham melalui RUPSLB karena bukan transaksi material dan tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana tertulis dalam Peraturan Bapepam No IX.E.1 dan No IX.E.2," katanya. Bapepam belum tahu Sebelumnya, Ketua Bapepam, Fuad Rahmany mengatakan pihaknya tidak akan mengizinkan perusahaan manapun membeli Lapindo sebelum ada kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab terhadap dampak sosial ekonomi akibat lumpur panas Lapindo. "Siapapun yang mau beli tetap tidak bisa," kata Fuad. Ketika dihubungi melalui telepon, Fuad belum dapat memberikan tanggapannya, karena belum tahu mengenai transaksi penjualan Lapindo tersebut. "Kami belum menerima surat atau laporan mengenai transaksi tersebut," katanya. (*)

Copyright © ANTARA 2006