Lebak (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Panggarangan Kabupaten Lebak, Banten, menyelediki kasus tewasnya empat orang penggali emas tanpa izin diduga menghirup gas beracun dengan kedalaman sekitar 40 meter.
"Semua para korban sudah diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan," kata Kapolsek Panggarangan, AKP Yusuf di Lebak, Rabu.
Ia mengatakan, peristiwa yang menewaskan empat warga Kabupaten Lebak itu terjadi pada Senin (10/11) sekitar pukul 14.30 WIB.
Keempat korban yang tewas itu antara lain Apad (25), Juarta (30), Ugan (45) dan Odon (30).
Mereka para korban itu diduga menghirup gas beracun setelah menggali lubang dengan kedalaman 40 meter.
Saat ini, aksi kegiatan penambangan emas tanpa izin begitu marak, meskipun aparat muspika melarangnya.
Sebab, jumlah kasus korban penambang emas maupun batu bara meningkat.
Namun, larangan itu mereka tidak menggubrisnya sehingga bermodal nekat.
"Kami berharap kejadian ini ke depan tidak terulang lagi," katanya.
Menurut dia, penambang emas yang tewas itu di Blok Cikalahang Desa Mandiri Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak.
Saat ini, polisi telah memasang garis line di lokasi penggalian emas.
"Kami mengimbau warga tidak melakukan aktivitas penggalian karena khawatir terkena gas beracun," katanya.
Pewarta: Mansyur
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014