Kudus (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, segera memberlakukan program pengobatan gratis bagi warga miskin di rumah sakit untuk ruang kelas III, kata Bupati Kudus Musthofa.

"Selain itu, bagi warga tidak mampu yang melakukan pengobatan di Puskesmas juga gratis," ujar Bupati Musthofa pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) di Kudus, Rabu.

Program tersebut, kata dia, segera diberlakukan mulai 2015.

Ia mencatat, jumlah warga Kabupaten Kudus yang belum tertampung dalam jaminan kesehatan ada sekitar 152.000 jiwa.

Menurut dia, permasalahan yang menadi perhatian saat ini terkait masih tingginya angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB).

"Kesehatan merupakan hak dan kewajiban setiap insan. Untuk itu pemerintah memberikan perhatian lebih salah satunya lewat Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang menjamin pemiliknya tidak perlu membayar saat berobat," ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Mariata mengungkapkan, terkait penganggaran untuk pengobatan gratis di kelas III sudah diperhitungkan.

"Untuk memastikan besarnya anggaran pada tahun 2015 masih dikoordinasikan dengan sejumlah pihak," ujarnya.

Anggaran yang diusulkan nantinya, kata dia, berbeda dengan rencana pendaftaran peserta program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Secara bertahap, kata dia, rencana pendaftaran tersebut juga tetap berjalan, demikian halnya program pengobatan gratis bagi warga kurang mampu.

Rumah sakit yang bisa melayani program pengobatan gratis, kata dia, tidak hanya Rumah Sakit Umum Daerah Kudus, melainkan rumah sakit swasta untuk pelayanan pengobatan di kelas III.

Pewarta: Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor: Copywriter
Copyright © ANTARA 2014