Perbaikan tunjangan profesi polisi ini kita perjuangkan,"
Jakarta (ANTARA News) - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak pemerintah untuk segera membuat payung hukum terkait wacana kenaikan dana tunjangan fungsional profesi polisi.
"Perbaikan tunjangan profesi polisi ini kita perjuangkan," kata Koordinator Bidang Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, dalam penanganan kasus-kasus korupsi, penyidik Polri rentan menerima suap. Dengan naiknya dana tunjangan, diharapkan akan meminimalisir terjadinya hal tersebut.
Menurut dia, telah tersedia dana pagu sebesar Rp80 miliar untuk tunjangan fungsional para penyidik tindak pidana korupsi (Tipidkor) Bareskrim Polri. Dana tersebut juga sudah disetujui DPR sebagai upaya menyetarakan gaji dan tunjangan yang juga diterima penyidik Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Namun dana tersebut tidak bisa dicairkan karena belum ada payung hukum yang melandasinya.
"Kita punya mimpi kepolisian bisa bekerja sangat baik, kita harapkan tipidkor juga mengawasi di internal kepolisian, jadi kalau ada isu penyidik lakukan kejahatan atau anggota terima suap, harapannya tipidkor bisa menindak," katanya.
Menurut dia, kenaikan tunjangan polisi harus menjadi salah satu fokus agenda pemerintahan Presiden Joko Widodo karena menurut dia, mustahil bila menginginkan Polri berkinerja cepat dan bersih dari korupsi bila dana kelengkapan yang dibutuhkan tidak memadai.
Pewarta: Anita P Dewi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014