Kami memberi perhatian kepada keduanya dan tetap memberikan nasihat"

Jakarta (ANTARA News) - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menyayangkan tindakan dua kadernya E dan L yang diduga terlibat pemerasan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto.

"Kami menyayangkan peristiwa ini. Karena L dan E bergerak tidak atas nama institusi," kata Ketua PB HMI M Arief Rosyid Hasan di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan bahwa dirinya sempat membesuk L dan E yang ditahan di Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan. Kedatangannya itu sebagai panggilan kemanusiaan.

"Ini panggilan kemanusiaan. Kami memberi perhatian kepada keduanya dan tetap memberikan nasihat," katanya kepada Antara.

Rosyid menegaskan PB HMI mengkaji dan menelusuri kasus dugaan pemerasan yang melibatkan kadernya dan kasus seperti ini k depannya tidak boleh terjadi lagi.

"Secara institusi, kami menyayangkan hal ini bisa terjadi dan kami akan melakukan pengawasan terhadap para kader agar kejadian serupa tidak pernah terjadi lagi," ujarnya.

Sebelumnya, E dan L telah mengakui dan turut menyesali atas perbuatan mereka serta telah meminta maaf kepada Ketua DPR RI.

"Kami berdua menyesal dan meminta maaf kepada Pak Nov," kata E (27) dan L (20) saat Setya Novanto mendatangi mereka di Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan.

Dua orang yang mengaku sebagai anggota HMI itu diduga telah berusaha memeras Setya Novanto dengan mengancam akan demonstrasi dan menyampaikan hal negatif tentang Setya Novanto.

"Saya meminta Rp40 juta, buat kebutuhan saya sehari-hari," kata E.

"Saya meminta Rp25 juta," kata L.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 369 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pemerasan dan saat ini keduanya menjalani penyidikan di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Bermula dari laporan Pak Novanto bahwa ada ancaman unjuk rasa. Kalau tidak mau serahkan uang, akan didemo," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Kompol Indra Siregar.

Menurut dia, kedua tersangka ditangkap di kawasan Pasar Festival, Kuningan, setelah dilakukan penyelidikan dan dijebak agar bisa dilakukan penangkapan.

"E di Pasar Festival dan L ditangkap ditempat terpisah oleh polisi. Penangkapan keduanya terpaksa dilakukan dengan cara dijebak," kata Indra.

Setya Novanto mendatangi tempat kedua tersangka ditahan di Markas Polres Metro Jakarta Selatan dan menyatakan telah memaafkan keduanya.

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014