... gaji sebagai satpam di Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan sebesar Rp 1,5 juta tidak mencukupi keperluannnya... "
Banjarmasin, Kalimantan Selatan (ANTARA News) - Kepala Polsek Banjarmasin Utara, Komisaris Polisi Fahmi Ansori, telah menahan salah seorang petugas keamanan atau satpam yang mengaku bertugas di Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan karena menjambret.
"Kasus penjambretan ini terjadi Selasa 4 November lalu dan ditangkapnya pada Senin (10/11)," ujar Ansori, di Banjarmasin, Selasa.
Ia menerangkan, satpam itu bernama Anjar (27) warga Jalan Sutoyo S, Banjarmasin Tengah. "Pelaku menjambret di Jalan Tanjung Raya, depan SMA Korpri, Banjarmasin Utara. Korbannya seorang perempuan," ucapnya.
Pelaku, jelasnya, yang juga pakai motor memepet motor korban dan merampas tasnya hingga korban terjatuh. "Tapi korban sempat meneriaki 'jambret...!" hingga memetik perhatian warga sekitar," katanya.
Anjar kontan tancap gas namun terjatuh karena tertabrak portal polisi tidur. "Tapi dia ini berhasil melarikan diri dari kejaran warga, sepeda motornya tertinggal," katanya.
Ia mengatakan, dari barang bukti sepeda motor pelaku yang tertinggal itu awal penelusuran identitas penjambret. "Pelaku ditangkap saat datang ke markas Polsek untuk mengambil motornya yang dibawa di kantor poliisi. Dia tidak bisa berkilah lagi saat dihadapkan dengan korban yang mengenalinya," katanya.
Saat dengan wartawan, pelaku mengaku terpaksa menjambret itu lantaran terbelit utang. "Saya terbelit utang sama rentenir," kata Anjar.
Bujangan ini menyatakan, gaji sebagai satpam di Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan sebesar Rp 1,5 juta tidak mencukupi keperluannnya. "Saya khilaf," kata dia.
Pewarta: Syamsuddin Hasan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014