Sebanyak 70 unit bus tersebut akan dibeli dengan sistem lelang
Jakarta (ANTARA News) - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan segera membeli sebanyak 70 unit bus tingkat untuk mendukung penerapan kebijakan pembatasan sepeda motor di sepanjang Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga Jalan Medan Merdeka Barat.
"Sebanyak 70 unit bus tersebut akan dibeli dengan sistem lelang. Sedangkan, proses lelang itu sendiri rencananya akan dilaksanakan pada 2015 mendatang," kata Direktur Utama PT Transjakarta Antonius NS Kosasih di Jakarta, Selasa.
Selain mendukung kebijakan tersebut, menurut dia, bus tingkat tersebut juga akan dioperasikan di sepanjang ruas jalan yang diterapkan sistem Jalan Berbayar Elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP).
"Pembelian 70 unit bus tingkat ini merupakan instruksi langsung dari Pak Basuki Tjahaja Purnama (Plt. Gubernur DKI Jakarta). Beliau minta agar tahun depan sudah tersedia sebanyak 100 unit bus tingkat," ujar Kosasih.
Oleh karena itu, untuk tahap awal, katanya, akan dilakukan lelang pengadaan 70 unit bus tingkat dan dioperasikan di sejumlah ruas jalan di wilayah Ibu Kota.
"Saat ini, kami tengah mempersiapkan dokumen-dokumen untuk pelaksanaan lelangnya. Dengan adanya bus tingkat ini, diharapkan warga mau meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi umum," tutur Kosasih.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja sama dengan Polda Metro Jaya akan membatasi sepeda motor yang melintas di Jalan Medan Merdeka Barat hingga Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Rencananya, kebijakan tersebut akan mulai disosialisasikan pada Desember 2014.
Sebagai kompensasi dari kebijakan itu, Pemprov DKI Jakarta akan menyediakan bus tingkat gratis di sepanjang jalur tersebut, sehingga pengendara motor dapat memarkir motornya di tempat-tempat parkir, kemudian lanjut menggunakan bus tingkat gratis untuk mencapai tempat yang dituju.
Pewarta: Rr. Cornea Khairany
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014