Nay Pyi Taw, Myanmar (ANTARA News) - Duta Besar RI untuk Myanmar, Ito Sumardi, mengatakan Indonesia menawarkan pembahasan mengenai penanganan pengungsi Rohingya yang menjadi masalah regional dengan negara tujuan suaka dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke 25 di Nay Pyi Taw, Myanmar, November 12--13.

"Kami sudah menawarkan ke Menteri Luar Negeri RI untuk membawa pembahasan mengenai pengungsi Rohingya ke dalam agenda KTT," ujar Ito ketika ditemui di Nay Pyi Taw, Selasa.

Agenda tersebut, tambah Ito, sudah disampaikan ke Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi untuk kemudian akan diteruskan ke Presiden Joko Widodo yang juga dijadwalkan untuk menghadiri acara tahunan negara kawasan Asia Tenggara.

"Meskipun agenda sudah disampaikan ke Menlu Retno, namun masih belum menadapatkan tanggapan dari Presiden Joko Widodo," ujar Ito.

Ada kemungkinan agenda tersebut akan mendapatkan tanggapan dari Presiden untuk dibahas dalam KTT ASEAN, tambah Ito.

Selama ini, kasus pengungsi Rohingya masih menjadi perhatian karena pihak pemerintah Myanmar sendiri tidak mengakui status kewarganegaraan mereka alias "stateless".

"Kebijakan "Push Back Policy" Australia terhadap para pencari suaka Ronhingnya juga menjadi perhatian pemerintah Indonesia selama ini karena Indonesia menjadi negara transit sebelum mereka menuju negara tujuan seperti Australia," tambah Ito.

Pengungsi Rohingya merupakan kelompok etnis dari daerah Rakhine asal Bangladesh yang keberadaannya tidak diakui baik oleh pemerintah Myanmar maupun Bangladesh, sehingga memaksa mereka untuk mencari suaka ke negara lain.

Kasus pengunsi Rohingnya sempat menjadi pembahasan dunia setelah mendapatkan penolakan berada di perairan Australia dan mendorong kembali ke wilayah perairan Indonesia, atau lebih dikenal dengan kebijakan "push back" oleh pemerintah Australia yang menjadi negara tujuan para pencari suaka.

Pemerintah Australia sendiri telah menyatakan kebijakannnya untuk tidak lagi menerima pencari suaka dari negara lain setelah menerimalebih dari 50.000 pencari suaka.

Kebijakan pemerintah Australia sempat mendapatkan protes dari Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa.

"Kebijakan tersebut tidak kondusif sebagai penyelesaian komprehensif atas masalah pencari suaka tersebut," ujar Marty saat itu.

Namun saat ini kedua pemerintah telah menandatangani perjanjian untuk mengatasi masalah pencari suaka tersebut, di mana Indonesia sebagai negara transit, dan Australia tujuan.

Selain menawarkan pembahasan mengenai pencari suaka Rohingya, Kedutaan Besar RI di Myanmar juga mengusulkan untuk membahas penanganan nelayan yang ditahan karena melintasi batas perairan masing-masing negara.


Pewarta: Ageng Wibowo
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014