Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setelah dua pekan lebih bergabung dengan Kabinet Kerja Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
"Ke sini (KPK) berkaitan dengan LHKPN bersama dukungan KPK sehingga kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan transparan serta tata kelola laut yang berkelanjutan dan lestari," kata Menteri di Jakarta, Selasa.
Meski begitu Menteri tidak membeberkan berapa besar kekayaan yang dilaporkan ke KPK, namun menyerahkannya ke "accounting" untuk menjelaskannya.
"Saya nggak tahu, yang tahu akuntan saya. Dia yang akan menjawabnya. Pasti juga akan diumumkan," katanya.
Menteri mangakui bahwa dia hanya sebagai pekerja, sehingga tidak pernah menghitung apa yang dipunyainya walaupun secara keseluruhan jumlahnya banyak.
Lagi-lagi Menteri ketika didesak wartawan mengkonfirmasi soal banyaknya harta yang dimiliki hanya menjawab,"Saya tidak attach sama material thing."
Sebelum Menteri Susi Pudjiastuti, beberapa penyelenggara negara Kabinet Kerja yang telah memasukkan LHKPN yaitu Tjahjo Kumolo (Menteri Dalam Negeri), Anak Agung Ngurah Puspayoga (Menteri Koperasi-UMKM), Yuddy Chrisnandi (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi), Nila Djuwita Moeloek (Menteri Kesehatan), Amran Sulaiman (Menteri Pertanian) serta Sofyan Djalil (Menko Perekonomian).
Di hari yang sama Senin (10/11) mantan Presiden dan Wakil Presiden Periode 2009-2014 Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono juga telah melaporkan kekayaan melalui utusannya. Begitupun dengan 23 anggota DPR.
Pewarta: Karel A Polakitan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014