Lebak (ANTARA News) - Warga Baduy di kawasan pegunungan Kendeng, Kabupaten Lebak, Banten, berharap pelaku korupsi dijatuhi hukuman mati sehingga memberi efek jera kepada koruptor lainnya.

"Kami yakin jika pelaku korupsi itu dijatuhi hukuman mati dipastikan negara ini bebas dari korupsi," kata Wakil Ketua Wadah Musyawarah Masyarakat Baduy (Wammby) Medi Marsinun menanggapi "Hari Pahlawan" di Lebak, Senin.

Ia mengatakan, selama ini kasus korupsi di Indonesia belum habis-habisnya, bahkan pelakunya berstatus pejabat negara, pejabat daerah, legislatif hingga penegak hukum.

Dia menilai, hukuman pelaku korupsi relatif ringan jika dibandingkan dengan Tiongkok yang menerapkan hukuman mati untuk koruptor.

Warga Baduy cprihatin melihat korupsi yang bisa menyengsarakan orang banyak namun tidak divonis hukuman mati, sedangkan warga yang kelaparan yang mencuri malah dihukuman lebih berat.

"Kami setuju jika pelaku korupsi dijatuhi hukuman mati karena memberikan efek jera itu," katanya.

Menurut dia, korupsi adalah perbuatan bertentangan dengan hukum negara dan hukum Islam.

"Kami berharap Presiden Joko Widodo dan wakilnya Jusuf Kalla mengeluarkan regulasi pelaku korupsi agar mendapat hukuman mati," ujarnya seraya memuji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sukses menjerat banyak pejabat korup.






Pewarta: Mansyur
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014