"Kocok ulang secara proporsional pimpinan AKD adalah jalan keluar untuk mempersatukan dua kekuatan yang ada di DPR yakni Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH)," ujar Imam Suroso di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan untuk mewujudkan keadilan bersama hanya bisa dilakukan dengan kompromi.
"Langkah yang ditempuh KIH dengan menginginkan kompromi dan musyawarah mufakat untuk membahas pimpin AKD sudah tepat, karena kekuatan kedua kelompok sama," jelas dia,
Kocok ulang secara proporsional terhadap pimpinan AKD itu merujuk pasal 282 Tata Tertib DPR, bahwa di dalam hal pengambilan suara terbanyak dinyatakan sah apabila dihadiri separuh anggota dan fraksi.
"Kalau cuma lima fraksi dari KMP tetapi tidak dihadiri satu dari KIH itu berarti tidak sah. Jadi jalan keluarnya adalah perlu adanya kompromi dan musyawarah mufakat untuk keadilan bersama," terang dia.
Pewarta: Indriani
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014