Saya sepakat dengan imbauan itu selama memang bertujuan demi efisiensi anggaran,"

Bekasi (ANTARA News) - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyatakan dukungannya terhadap imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi terkait larangan menggelar rapat di hotel oleh aparatur negara.

"Saya sepakat dengan imbauan itu selama memang bertujuan demi efisiensi anggaran," katanya di Bekasi, Senin.

Menurut dia, kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat) disarankan untuk lebih memprioritaskan aplikasi daripada teori.

"Kalau hanya mau mendengar ceramah, lebih baik dengar radio saja," katanya.

Dia mencontohkan, diklat yang disarankan misalnya terkait praktik penertiban reklame ilegal atau penertiban pedangan kaki lima (PKL).

Menurutnya, imbauan tersebut segera disebarluaskan pihaknya hingga ke tingkat kecamatan di wilayah setempat agar dipatuhi.

"Saya sudah dapat edarannya. Sedang kita sebarkan sampai ke kecamatan," katanya.

Rahmat mengaku tidak khawatir bila kebijakan itu memperoleh tentangan dari kalangan pengusaha hotel maupun pihak terkait lainnya di wilayah setempat.

"Kalau tentangan tidak akan parah. Sebab, kalau pun kita rapat di hotel, selama ini dilakukan di luar daerah. Pajaknya masuk ke daerah lain, misalnya di Bandung, Cirebon dan lainnya," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014