Jakarta (ANTARA News) - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI meminta politikus senior PDIP Pramono Anung menjelaskan hasil kesepakatan antara partai-partai anggota Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
Anggota FPKB DPR RI Daniel Johan di Jakarta, Senin, mengungkapkan bahwa PKB sampai kini belum mengetahui secara detail butir kesepakatan antara KMP dan KIH sebagaimana disebutkan Pramono dalam akun Twitter-nya, Sabtu (8/11).
"PKB berharap hasil tersebut dapat segera dikomunikasikan dan dikonsultasikan ke ketua umum dan ketua fraksi terkait agar keputusan itu dapat segera menjadi keputusan bersama yang bersifat final," kata Daniel.
Wakil Sekjen DPP PKB itu mengharapkan kesepakatan dapat segera tercapai secara final dan tidak ada lagi dualisme kepemimpinan di DPR sehingga para anggota dewan dapat segera bekerja mengawal politik anggaran, legislasi, dan pengawasan.
Daniel menegaskan, sikap PKB dalam merumuskan kesepakatan konsisten dengan hasil musyawarah dan mufakat para ketua umum bersama ketua dan sekretaris kelima fraksi anggota KIH, yaitu PDIP, PKB, NasDem, Hanura, dan PPP, bahwa Alat Kelengkapan Dewan harus proporsional.
Menurut dia, ada dua hal yang melandasi sikap PKB itu. Pertama, DPR bukan tanpa kewajiban dan tanggung jawab kepada rakyat sebagai konstituen, dan DPR memiliki kewajiban mengawal aspirasi dan memenuhi janji dan cita-cita politik sesuai dengan ideologi masing-masing partai.
"Hal itu dapat dilakukan salah satunya melalui mekanisme keterwakilan dalam Alat Kelengkapan Dewan, mengingat 70 juta suara rakyat yang terwakilkan di dalam lima fraksi bukan tanpa makna," katanya.
Kedua, kata Daniel, Pasal 98 UU MD3 menyebutkan segala keputusan dan kesimpulan rapat kerja komisi bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan pemerintah.
Bila pemerintah tidak melaksanakan, maka komisi dapat mengusulkan hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat atau mengajukan pertanyaan.
"Keterwakilan proporsional di Alat Kelengkapan Dewan menjadi penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan. Untuk itu asas proporsionalitas ini bukan merupakan urusan bagi-bagi kedudukan tetapi sebagai upaya mengamankan dua hal substansi tersebut," katanya.
Pramono Anung, melalui akun Twitternya @pramonoanung, menyebutkan perseteruan KMP dan KIH telah selesai dengan penyelesaian yang saling menghormati.
Menurut mantan wakil ketua DPR ini, perseteruan KMP dan KIH diselesaikan dalam sebuah pertemuan yang dihadiri Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Radjasa, Wakil Ketua DPR/Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon, Ketua MPR/Wakil Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin, dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Olly Dondokambey.
Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014