"Saya melihat Tessy itu penyalahguna. Harusnya direhabilitasi," kata Ronny di Jakarta, Senin.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar sebelumnya mengatakan apabila Tessy, yang tertangkap membawa narkoba jenis sabu, terbukti sebagai pengguna maka dia hanya perlu direhabilitasi.
"Kalau Tessy hanya pengguna murni, hukumannya direhabilitasi. Berbeda apabila dia terbukti sebagai pengedar, maka harus dipenjara," kata Anang.
Ronny menyayangkan Tessy tidak melapor ke BNN untuk direhabilitasi sebelumnya.
"Kenapa Tessy tidak minta direhab? Harusnya dia jadi pelopor rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan. Kerahasiaan identitas dijamin BNN," katanya.
Polisi pada Rabu (29/10) menyatakan telah menyita sabu-sabu seberat 1,06 gram dari mobil yang dikemudikan pelawak Kabul Basuki alias Tessy.
Pelawak Tessy, yang sakit setelah minum cairan pembersih toilet, sampai saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014