... tidak ada perdebatan lagi... "
Bandung (ANTARA News) - "Cabang dansa dipastikan tidak dipertandingkan pada PON XIX/2016 atas berbagai pertimbangan. Pak Gubernur sebagai ketua PB PON XIX/2016 sudah menyampaikan keputusan itu dan tidak ada perdebatan lagi," kata Sekretaris Umum PB PON XIX/2016, Yudha M Prayudha, di Bandung, Minggu.
Menurut Prayudha, keputusan itu sudah jelas dan PB PON XIX/2016 tidak membuka perdebatan lagi terkait keputusan itu.
Ia mengakui, keputusan pencoretan cabang olahraga dansa itu berdasarkan pertimbangan dan masukan dari sejumlah elemen masyarakat yang harus diakomodasikan. Ketua PB PON XIX/2016 memiliki hak prerogatif menetapkan cabang olahraga yang akan dipertandingkan pada ajang olahraga itu.
Sebelumnya, jadi-tidaknya cabang olahraga itu dipertandingkan pada ajang PON XIX/2016 masih dalam perdebatan.
Namun setelah ada keputusan dari Ketua PB PON XIX/2016, H Ahmad Heryawan, yang juga Gubernur Jawa Barat dari Partai Keadilan Sejahtera, maka nasib cabang olahraga dansa menjadi jelas.
Dengan dicoretnya cabang olahraga dansa, maka jumlah cabang yang akan dipertandingkan menjadi 43 cabang olahraga. Laga pesta olahraga itu akan dipertandingkan 9-23 September 2016 di 14 kabupaten/kota di Jabar.
Pewarta: Syarif Abdullah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014