... sejak 2014 penangkapan dan perdagangan pari manta dan bagian-bagian tubuhnya merupakan kegiatan yang dilarang dan dapat dikenakan sanksi hukum... "

Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Kelautan dan Perikanan menggagalkan perdagangan ilegal insang pari manta yang merupakan spesies dilindungi undang-undang di wilayah Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali.

"Kami berhasil menggagalkan perdagangan insang pari manta yang merupakan kekayaan spesies karismatik dunia sekaligus menjadi warisan alam," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, dalam pernyataannya, di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, penggagalan perdagangan ilegal spesies yang dilindungi itu sebagai aksi nyata dalam melindungi sumber daya kelautan dan perikanan.

Dia menegaskan, pari manta telah ditetapkan sebagai jenis ikan yang dilindungi oleh negara melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4/KEPMEN-KP/2014.

"Artinya, sejak 2014 penangkapan dan perdagangan pari manta dan bagian-bagian tubuhnya merupakan kegiatan yang dilarang dan dapat dikenakan sanksi hukum," kata dia.

Kementerian itu juga mencetak buku pedoman pengenalan pari manta dan identifikasi insang kepada aparat pengawasan.

Tak hanya itu, lanjutnya, KKP juga terus menggiatkan sosialisasi di beberapa tempat yang menjadi pusat penangkapan dan perdagangan pari manta, termasuk di Bali, NTB, NTT, Sibolga (Sumatera Utara), Jakarta, Cilacap (Jawa Tengah) dan Jawa Timur.

Pada penggagalan perdagangan insang pari di Bali terakhir ini, potensi kerugiannya Rp175,1 juta yang berasal dari 103 kg insang kering pari manta atau setara 77 ikan pari manta dalam kondisi hidup.

Di balik nilai ekonomi pari manta saat sudah mati, manfaatnya pada saat masih hidup di alam liar jauh lebih besar lagi. Misalnya dari aspek pariwisata alam terbuka, yaitu wisata selam.

Indonesia, bagi penyelam dunia, menjadi habitat terbesar kedua pari manta di dunia. Jadi, kalau ingin melihat dan bergaul dengan pari manta langsung di laut, penyelam bisa datang ke perairan Indonesia.

Kajian KKP, wisata penyelaman pari manta di Nusa Penida (Bali), Kepulauan Komodo (NTT), Raja Ampat (Papua Barat), dan Sangalaki memiliki nilai ekonomi sekitar Rp245 miliar setahun. "Dengan demikian maka dapat dikatakan pari manta telah menjadi aset jasa kelautan lewat kegiatan pariwisata bahari," kata dia.

Pewarta: Muhammad Rahman
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014