Jakarta (ANTARA News) - Pakar digital forensik Ruby Alamsyah memuji unit Cyber Crime Polda dalam penanganan kasus @Triomacan2000.

"Saya memuji kecerdasan unit Cyber Crime Polda yang langsung menangkap tangan dan mengamankan barang bukti digital berupa ponsel, laptop dan CPU," kata Ruby kepada Antaranews.com, Jumat.

Dengan adanya barang bukti itu, lanjut Ruby, kepolisian akan mudah menemukan fakta dan data mengenai kasus tersebut.

Dia menjelaskan, digital forensik bisa mengidentifikasi akun media sosial seseorang.

"Akun Twitter menggunakan digital device. Kendati mengelak, tetap bisa dibuktikan dengan jelas, ilmilah, sahih berdasarkan fakta," katanya.

Lebih lanjut Rubi menjelaskan, digital forensik juga penting ntuk mencari data dan fakta mengungkap kasus kejahatan lain yang menggunakan alat digital.

"Digital forensik menganalisa barang bukti digital dalam keperluan hukum guna memberikan kepastian sebuah kasus. Apakah terdapat bukti di dalam alat digital atau untuk membuktikan seseorang terlibat atau tidak," kata Ruby.

Ruby, yang juga anggota International High Technology Crime Investigation Association, mengatakan digital forensik digunakan untuk mencari segala jenis data dari barang bukti digital secara detail.

"Barang bukti digital adalah alat yang mempunyai media penyimpanan contohnya ponsel, GPS, laptop, CPU, harddisk, flaskdisk, dan sebagainya," kata Ruby.

Barang bukti digital bersifat rentan perubahan, namun digital forensik mampu mendeteksi perubahan tersebut sehingga tetap bisa dibuktikan.

"Digital forensik bisa menjawab dan menganalisa adanya rekayasa data yang dilakukan seseorang terhadap sebuah alat digital," katanya.

Menurut Ruby, saat ini tidak hanya kejahatan siber yang memerlukan pemeriksaan digital forensik.

"Kasus pembunuhan, penipuan, korupsi, atau kasus apapun yang menggunakan barang bukti digital bisa diungkap dengan digital forensik. Misalnya untuk mencari barang bukti SMS, atau dokumen yang disembunyikan di sebuah perangkat digital," katanya.

Ruby mengatakan kejahatan siber yang mulai marak terjadi di Indonesia pada tahun 2009 akan terus meningkat sejalan dengan perkembangan dunia teknologi dan ketergantungan masyarakat atas fungsi alat digital.

"Tantangannya bagi kepolisian adalah tren kejahatan mengunakan alat digital akan terus naik dan bukan hanya kejahatan siber yg butuh digital forensik tapi kejahatan apapun yang menggunakan alat digital," kata Ruby.

Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014