Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menilai bahwa wacana pengosongan kolom agama di Kartu Tanda Penduduk berpotensi menjadi sumber masalah.

"Identitas agama setiap orang sangat penting dalam mengatur proses kehidupan, seperti pernikahan, tata cara bergaul, dan urusan kematian. Ini bisa jadi sumber konflik," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Jumat.

Kritikan juga dilontarkan Sekretaris Fraksi PPP DPR, Arwani Thomafi, yang menilai bahwa pengosongan kolom agama bisa ditafsirkan bila orang tersebut tidak beragama. Hal ini, tentu bertentangan dengan sila pertama Pancasila.

Dia menyatakan, akan lebih baik bila pemerintah segera mengatur dasar hukum adanya identitas agama seseorang pada dokumen kependudukan, terutama bagi mereka yang faktanya menganut agama di luar agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu.

"Kolom agama dalam dokumen kependudukan adalah penting. Ini untuk menunjukkan bahwa negara kita bukan negara sekuler. Sekalipun juga bukan negara agama," tegasnya.

Arwani mengatakan, pencantuman agama dalam kolom KTP amat penting untuk kepentingan warga negara itu sendiri, terutama menghindari persoalan yang mungkin muncul dalam hal perkawinan, hak asuh anak, dan lain lain.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014