Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan penyertaan modal pemerintah (PMP) kepada 14 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Nilai PMP yang telah diajukan kepada DPRD DKI mencapai Rp11,3 triliun. Jumlah tersebut meningkat sebesar Rp4,2 triliun apabila dibandingkan dengan PMP 2014 sebanyak Rp7,1 triliun," kata Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah di Jakarta, Jumat.
Menurut dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang diserahkan ke DPRD DKI Jakarta, perusahaan daerah penerima penyertaan modal antara lain PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, yang akan mendapat penyertaan modal Rp4,7 triliun.
Selain itu ada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang mendapat penyertaan modal Rp550 miliar dan PD Pengelolaan Air Limbah (PAL) Jaya dapat suntikan modal Rp270 miliar.
PT Bank DKI akan menerima penyertaan modal Rp1,5 triliun, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mendapat Rp2 triliun, PD Pasar Jaya sebanyak Rp1,08 triliun, PT Jakarta Tourisindo sebanyak Rp500 miliar dan PT Pembangunan Jaya Ancol sebanyak Rp500 miliar.
Penerima penyertaan modal pemerintah yang lain adalah PT Penjamin Kredit Daerah, PD Dharma Jaya, PT Food Station Tjipinang, PT Pembangunan Sarana Jaya, PT Kawasan Berikat Nusantara dan PT Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta segera membentuk alat kelengkapan guna mempercepat proses pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015.
"Kita meminta agar DPRD DKI segera membentuk alat kelengkapan seperti komisi-komisi untuk melakukan pembahasan KUA-PPAS ini, sehingga pengesahan APBD DKI 2015 juga bisa segera disahkan," ujar Saefullah.
Dia mengungkapkan KUA-PPAS tersebut merupakan acuan bagi DPRD DKI Jakarta sebelum mengesahkan APBD DKI Tahun Anggaran (TA) 2015.
Pewarta: Rr. Cornea Khairany
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014