Atas dasar tuduhan `dapat` merugikan negara, tetapi negara juga kehilangan pendapatan dalam jumlah yang lebih besar lagi,"
Jakarta (ANTARA News) - Penegak hukum, baik jaksa maupun hakim perlu dibekali pengetahuan tentang sektor migas untuk menghindari kesalahan dalam memberikan keputusan yang bisa berakibat jangka panjang bagi industri, pakar hukum migas M Hakim Nasution.
"Muaranya adalah target produksi migas nasional tidak terpenuhi, karena karyawan migas berada dalam kondisi yang tidak menentu akibat rekan seprofesi mereka yang dipidana dengan tuduhan yang tidak mereka kerjakan," kata M Hakim Nasution dalam diskusi bertema "Implikasi Putusan Pengadilan terhadap Karyawan Migas" di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, sebagai negara yang memiliki sumber daya alam, seharusnya penegak hukum juga dibekali ketrampilan terkait industri strategis seperti migas atau pertambangan, bukan hanya pemahaman tentang aspek hukum semata.
Kalau saja penegak hukum memahami tentang mekanisme di sektor migas, tentu akan mengerti persoalan lebih jauh dan lebih jernih dalam memutus perkara sehingga tidak menjadikan aspek politik sebagai pertimbangan dalam memutuskan sebuah kasus.
"Atas dasar tuduhan dapat merugikan negara, tetapi negara juga kehilangan pendapatan dalam jumlah yang lebih besar lagi," ujar Hakim yang sejak 2005 membuka kantor konsultan hukum ini.
Menurut dia, dalam kasus proyek bioremediasi Chevron, misalnya, karena minimnya pengetahuan penegak hukum tentang industri migas maka terjadi keganjilan dalam vonisnya. Penegak hukum tidak memahami apa itu production sharing contract (PSC), bagaimana mekanisme kerja di industri migas.
"Dalam kasus Chevron, semua saksi ahli sudah dimintai pendapat. Namun semuanya tidak ada yang dijadikan pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara," ujarnya.
Pembicara lainnya Ketua umum Ikatan Ahli teknik Perminyakan Indonesia (IATMI), Bambang Ismanto mengatakan, dengan kejadian yang dialami karyawan dan kontraktor Chevron di proyek bioremediasi, membuat resah seluruh karyawan migas.
Keresahan karyawan di lapangan akan mengganggu jalannya aktivitas mereka. Padahal, produksi sangat tergantung pada kenyamanan profesional migas dalam menjalankan pekerjaan mereka.
"Kalau kerja tidak tenang, resah, akan berpengaruh terhadap semua. Apalagi kalau sudah melaksanakan dengan benar sesuai prosedur, tetapi oleh penegak hukum dianggap berasalah. Keresahan akan menjalar ke mana-mana," katanya.
Dengan tidak adanya kepastian hukum, investasi di sektor migas akan mengalami penurunan langsung ataupun tidak langsung. Padahal kehadiran investor masih sangat dibutuhkan, apalagi dalam sepuluh tahun terakhir, belum ada lagi penemuan sumber minyak baru yang besar di dalam negeri.
Pewarta: Faisal Yunianto
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014