Di lahan itu petugas berhasil menemukan tanaman ganja sebanyak 1.300 batang yang diperkirakan berumur delapan bulan dengan tinggi rata-rata tiga meter,"

Rejanglebong (ANTARA News) - Pihak Kepolisian Resor (Polres) Rejanglebong Bengkulu, berhasil menemukan dua hektare ladang ganja yang jumlahnya mencapai 1.300 batang di kawasan Kecamatan Sindang Dataran.

Waka Polres Rejanglebong Kompol Novi Ari Adrian, Rabu, menyebutkan, ladang ganja yang berhasil ditemukan petugas tersebut terletak di Bukit Penimbun yang masuk dalam kawasan Desa Sinar Gunung Kecamatan Sindang Dataran.

"Di lahan itu petugas berhasil menemukan tanaman ganja sebanyak 1.300 batang yang diperkirakan berumur delapan bulan dengan tinggi rata-rata tiga meter," ujarnya.

Tanaman ganja yang ditemukan petugas ini kata dia, selanjutnya sebanyak 1.000 batang ganja berikut pondok tempat pelaku penanaman yang saat digerebek sudah melarikan diri itu langsung dimusnahkan dengan cara dibakar sedangkan 300 batang lainnya diamankan ke Mapolres Rejanglebong untuk barang bukti.

Keberhasilan petugas kepolisian setempat dalam membongkar jaringan peredaran narkoba jenis ganja di kawasan Lembak yang meliputi tujuh kecamatan itu tambah dia, berkat informasi yang diberikan masyarakat setempat yang mengaku resah dengan adanya lokasi yang dijadikan penanaman ganja di kawasan tersebut.

"Petugas di lapangan harus bekerja ekstra keras guna sampai ke lokasi mengingat tidak bisa ditempuh dengan kendaraan roda empat maupun dua dan harus berjalan kaki selama enam jam dari Desa Sinar Gunung," katanya.

Penemuan ladang ganja itu merupakan yang keempat kalinya pada lokasi yang sama. Temuan serupa juga terjadi pada 2013 lalu dengan luasan mencapai dua hektare di kawasan Bukit Penimbun dan Talang Palembang.

Tanaman ganja yang ditemukan petugas itu kata dia, diperkirakan bernilai ratusan juta pada dua lokasi berbeda pada lokasi pertama seluas 1,5 hektare dan lokasi lainnya seluas 1/2 hektare. Tanaman ini tumbuh subur di kawasan perbukitan yang sulit dijangkau dengan kendaraan roda empat dan wilayahnya masuk dalam kawasan lindung, sehingga aktivitas penanaman ini sulit dipantau masyarakat dan petugas.

Untuk itu pihaknya tambah dia, saat ini masih menyelidiki penanam dan pemilik lahan yang digunakan menanam ganja yang ditanam disela-sela tanaman tanam kopi dan tanaman lainnya seperti pepaya dan ubi-ubian, karena saat ditemukan pemilik lahan sudah melarikan diri.

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014