Rakyat menitipkan suara kepada sebagian anggota DPR, namun sebagian itu tidak memiliki posisi apa pun di DPR. Itu jelas mengabaikan kepentingan rakyat,"
Yogyakarta (ANTARA News) - Dua kubu di parlemen perlu segera membangun komunikasi politik yang sehat, dengan orientasi mengutamakan kepentingan rakyat, bukan kepentingan komunal, kata seorang akademisi.
"Membahas alat kelengkapan dewan (AKD) saja masih ribut, sehingga kepentingan substansial memperjuangkan rakyat justru terabaikan," kata Dekan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada (UGM) Erwan Agus Purwanto di Yogyakarta, Rabu.
Menurut dia, faktor yang menyebabkan munculnya perselisihan kedua kubu yakni Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) di DPR disebabkan tidak adanya kebijakan yang proporsional.
Meski demikian, kebijakan yang tidak proporsional itu, menurut dia juga harus dihadapi dengan komunikasi politik yang intens, bukan justru memunculkan kebijakan mengesampingkan kepentingan rakyat.
"Semua masih menginginkan kepentingan masing-masing. Seluruh posisi ketua yang diambil Koalisi Merah Putih (KMP) juga tidak menunjukkan sikap mengakomodir suara rakyat," katanya.
Menurut dia, tanpa disertai dengan penempatan komposisi kekuasaan di DPR secara proporsional, suara rakyat telah dirugikan.
Dominasi kubu tertentu sebagai pimpinan di DPR, kata dia seharusnya tidak patut terjadi di era reformasi.
"Rakyat menitipkan suara kepada sebagian anggota DPR, namun sebagian itu tidak memiliki posisi apa pun di DPR. Itu jelas mengabaikan kepentingan rakyat," katanya.
Menurut dia, pangkal persoalan konflik KIH-KMP adalah Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) yang tidak mengakomodir seluruh aspirasi secara proporsional.
Sementara itu, ia mengatakan untuk mengakhiri konflik berkepanjangan tersebut, masing-masing petinggi partai dari dua kubu harus melakukan pertemuan khusus sebagai agenda islah.
"Harus segera duduk bersama. Persoalan dendam pilpres harus sudah dihilangkan, dan selanjutnya fokus kepada kepentingan rakyat," katanya.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014