Kapolres Agam AKBP Asep Ruswanda melalui Paur Humas Polres Agam Aiptu Yanfrizal di Lubuk Basung, Rabu, mengatakan, dana BOS sebesar Rp11,092 juta itu disimpan dalam jok motor Honda Supra 125 R dengan nomor polisi BA 6865 TG milik Kepala SDN 50 Padang Tongga atas nama Ibnu Hajar (45). Uang itu raib sekitar pukul pukul 10:15 WIB.
"Korban baru menyadari bahwa dana BOS yang tersimpan dalam jok motornya itu sudah hilang setelah membuka jok," katanya.
Saat ini, anggota Satuan Intelkam dan Reskrim Polres Agam melakukan penyelidikan kasus itu dengan cara memutar rekaman Closed Circuit Television (CCTV) milik Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Agam.
Dari rekaman CCTV, satu orang dari pintu gerbang UPT Pendidikan Kecamatan Lubukbasung mendekati motor korban dan satu temannya lain menggunakan sepeda motor. Setelah menjalankan aksinya, kedua pelaku ini langsung pergi. Wajah dan motor tersangka tidak begitu jelas terlihat.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kasus ini bisa terungkap," katanya.
Dari keterangan korban, tambah dia, Ibnu Hajar baru mengambil dana BOS dari Bank Nagari Cabang Lubukbasung sebesar Rp12,592 juta. Setelah itu, dia membeli kebutuhan sekolah di salah satu toko sebesar Rp1,5 juta.
Sementara uang sebesar Rp11,092 juta itu, disimpan di dalam jok motornya dan ia meninggalkan motor dalam keadaan jok sudah terkunci di halaman kantor UPT Pendidikan Kecamatan Lubukbasung.
Setelah itu korban mengurus keperluan sekolah di UPT tersebut dan di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Agam, dengan jarak sekitar lima meter dari tempat kejadian perkara.
Dengan kejadian ini, Yanfrizal mengimbau kepada pengendara roda dua dan roda empat agar tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, karena sangat berisiko.
Pewarta: Hamriadi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014