Kita punya prinsip sebaiknya sinergi terjadi, namun tetap mengutamakan kepentingan nasional,"

Jakarta (ANTARA News) - Menteri ESDM Sudirman Said menjanjikan segera mengeluarkan keputusan kelanjutan pengelolaan Blok Mahakam, Kaltim, yang akan habis kontrak pada 2017.

Menurut dia, usai meninjau Pusat Pengendalian BBM PT Pertamina (Persero) di Jakarta, Rabu, pemerintah akan mengutamakan kepentingan nasional dalam memutuskan kelanjutan kontrak pengelolaan blok migas termasuk Mahakam.

"Kita punya prinsip sebaiknya sinergi terjadi, namun tetap mengutamakan kepentingan nasional," katanya

Ia mengatakan, pemerintah akan mengeluarkan keputusan tentang kelanjutan pengelolaan blok migas termasuk Mahakam yang terbaik bagi negara.

"Terbaik di sini bukan berarti harus diberikan semua kepada Pertamina, tapi soal value added-nya, bagaimana," katanya.

Lalu, lanjutnya, mesti pula dipertimbangkan faktor risiko dan kemampuan perusahaan nasional secara keseluruhan, tidak hanya Pertamina.

"Kita harus memikirkan Indonesia incorporated yakni semua perusahaan nasional harus diberi ruang yang baik untuk tumbuh bersama-sama demi kepentingan nasional," katanya.

Pelaksana Tugas Dirjen Migas Kementerian ESDM Naryanto Wagimin menambahkan, sinergi tersebut bisa berarti ada kolaborasi antara Pertamina dengan pengelola Mahakam sebelumnya, Total E&P Indonesia.

"Pak Menteri sudah menyampaikan intinya sinergi dan kepentingan nasional," katanya.

Namun, lanjutnya, pemerintah bisa saja memutuskan hanya Pertamina sebagai pengelola Mahakam.

Menurut dia, Total sudah mengajukan perpanjangan kontrak blok tersebut.

Pertamina juga sudah menyampaikan permintaan mengelola Mahakam.

"Saat ini, ada tiga blok yang sudah mengajukan perpanjangan kontrak yakni ONWJ, Mahakam, dan Gebang," katanya.

Blok Gebang yang dikelola JOB Pertamina-Energi Mega Persada akan habis kontrak pada November 2015.

Lalu, Blok ONWJ dengan operator PT Pertamina Hulu Energi akan berakhir Januari 2017.

Sedang, Blok Mahakam yang dikelola Total akan berakhir kontraknya Maret 2017.

Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014