Kita terus berkoordinasi dengan pihak KJRI, BNP2TKI, Imigrasi dan Kemlu untuk mengungkapkan lebih lanjut masalah Sumartiningsih,"

Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Ketenagakerjaan memanggil perusahaan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang pernah memberangkatkan Surmatiningsih yang diduga menjadi korban pembunuhan di wilayah Wan Chai, Hongkong.

"Pemanggilan ini dilakukan sebagai bentuk klarifikasi serta penulusuran informasi dan data lengkap mengenai identitas korban pembunuhan tersebut," kata Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemnaker Reyna Usman di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa.

Kemnaker memanggil Tjitro Tandjung Djaja, selaku Direktur Utama PT Arafah Bintang Perkasa yang pernah memberangkatkan Surmatiningsih karena berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen pemberangkatan, diperoleh hasil bahwa Surmatiningsih memang merupakan mantan TKI yang pernah bekerja di Hongkong pada tahun 2010 sebagai house maid (penata laksana rumah tangga).

"Berdasarkan pemeriksaaan sementara, korban memang pernah berangkat dan bekerja sebagai TKI di Hongkong pada bulan Oktober tahun 2010 dan di sana bekerja selama dua tahun dan habis kontrak pada Januari 2013," kata Reyna.

Reyna memaparkan bahwa saat itu korban berangkat melalui prosedur yang resmi melalui PT Arafah Bintang Perkasa dan agensi Hongkong Bestlink Employment.

Namun setelah selesainya masa kontrak, korban kembali ke Hongkong dengan status ijin masuk kunjungan sosial menggunakan pasport A 7191235 yang memiliki masa ijin tinggal tanggal 4 oktober-3 November 2014, berdasarkan informasi KJRI dan pihak Kepolisian Distrik Wan Chai.

"Kita terus berkoordinasi dengan pihak KJRI, BNP2TKI, Imigrasi dan Kemlu untuk mengungkapkan lebih lanjut masalah Sumartiningsih," kata Reyna.

Pemerintah juga melakukan pengusutan identitas dan riwayat kerja korban lainnya yaitu Seneng Mujiasih.

"Kita akan terus pantau dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk antarpemerintah untuk membantu pihak kepolisian setempat yang masih melakukan investigasi mendalam," kata Reyna.

Sampai saat ini, kasus pembunuhan dua WNI ini masih dalam penanganan kepolisian Hongkong dah mulai memasuki persidangan.

Pewarta: Arie Novarina
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014