Semarang (ANTARA News) - Proses perpindahan pelari Agus Prayogo dari Jawa Tengah ke Jawa Barat masih menyisakan persoalan di kedua provinsi tersebut, meskipun sudah ada keputusan dari Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia atau BAORI.
Hal tersebut terungkap saat pertemuan antara pengurus KONI Jawa Barat yang diwakili Wakil Ketua II Bidang Pembinaan dan Prestasi Ucup Yusuf, Sekretaris Ali Rahman, dan Kepala Bidang Hubungan Antarlembaga Wahid dengan pengurus KONI Jateng di Semarang, Selasa.
Seperti yang tertera pada putusan Baori dinyatakan bahwa Jabar harus memberikan kompensasi sebesar Rp300 juta kepada KONI Jateng untuk kemudian diserahkan kepada kas negara.
Namun, hingga kini hal itu belum dilakukan, padahal pemberian kompensasi itu paling lambat diselesaikan tiga bulan setelah keputusan dan saat ini waktunya sudah lebih dari tiga bulan.
"Saya mencari klausul soal pemberian itu tidak ada, mungkin dari KONI Jateng bisa memberikan klausul yang menyebutkan seperti itu. Saya memang sempat ditanya Agus Prayogo apakah sudah memberikan uang Rp300 juta atau belum," kata Wakil Ketua II bidang pembinaan prestasi KONI Jabar Ucup Yusuf.
Menurut dia, sebenarnya Jabar sudah menyiapkan dana sebesar itu bahkan rencana semula akan dibawa ke Semarang saat bertemu dengan pengurus KONI Jateng.
"Tetapi, kami lantas berpikir lagi, kalau kemudian diberikan kepada KONI Jateng dan sesuai putusan tersebut harus disetorkan ke kas negara, yang jadi pertanyaan kas negara yang mana," katanya.
Persoalan lainnya, seperti yang diungkapkan Kabid hukum KONI Jateng John Richard, pada halaman pertama keputusan BAORI tersebut tidak satu pun yang menyinggung soal atletik (cabang olahraga yang digeluti Agus Prayogo), tetapi justru tertulis cabang olahraga catur dan KONI Kalimantan Timur dan baru pada halaman kedua menyebutkan soal Agus Prayogo.
"Ini jelas tidak memiliki kekuatan hukum karena ada yang janggal soal keputusan tersebut. Masak yang disidang adalah atlet dari cabang atletik, tetapi dalam putusannya adalah cabang olahraga catur dan KONI Kalimantan Timur," katanya.
Makanya, kata Ucup Yusuf, melalui pertemuan diharapkan ada pemecahan masalah sehingga pihaknya bisa menjelaskan kepada masyarakat Jawa Barat soal perpindahan atlet menjelang pelaksanaan PON XIX/Jabar 2015.
Ia menambahkan, dalam daftar yang dimiliki ada tujuh atlet Jateng yang ingin pindah ke Jabar, yaitu Sabar Santoso (atletik), Tonny Mamiri (panjat tebing), Imam Tauhid (karate), Erik Angga (menembak), Maxima Ricardo (menembak), M Zulfikri (biliar), dan Amanda Rahayu (menembak).
"Dari jumlah tersebut, akhirnya Imam Tauhid batal pindah dan tetap menjadi milik Jateng," ujarnya.
Namun, dalam catatan KONI Jateng ternyata ada 12 atletnya yang akan pindah ke Jabar. Selain ketujuh atlet itu masih masih ada atlet lain seperti Agus Prayogo (atletik), Dian Kartika (atletik), kemudian dari cabang tenis lapangan, dan lainnya.
Atlet yang sudah pasti pindah karena sudah ada keputusan dari BAORI adalah Agus Prayogo dan Dian Kartika. Pada kesempatan tersebut, KONI Jabar dan Jateng sempat saling mencocokkan data yang dimiliki.
Pelaksana Tugas Ketua Umum KONI Jateng Hartono mengatakan untuk menyelesaikan persoalan tersebut, harus ada komunikasi yang intensif antara KONI Jateng dengan Jabar.
"Jateng siap berdamai dalam menyelesaikan persoalan tersebut, tetapi tidak satu atau dua jam saja. Yang terpenting adalah komunikasi yang intensif antara keduanya," katanya.
Pewarta: Hernawan Wahyudono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014