Rencananya besok, tetapi sepertinya tidak bisa. Jadi Kamis kami akan mengundang Menkes supaya mengetahui secara detail mengenai KIS,"
Jakarta (ANNTARA News) - Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf mengatakan pihaknya akan mengundang Menteri Kesehatan Nila F Moeloek untuk meminta penjelasan secara mendetail mengenai Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang diluncurkan Presiden Joko Widodo pada Senin (3/11).
"Rencananya besok, tetapi sepertinya tidak bisa. Jadi Kamis kami akan mengundang Menkes supaya mengetahui secara detail mengenai KIS," kata Dede Yusuf dihubungi di Jakarta, Selasa.
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan karena belum ada penjelasan dari pemerintahan mengenai salah satu program jaminan sosial dari Presiden Jokowi itu, maka DPR hanya bisa berasumsi saja mengenai KIS.
Menurut Dede, seluruh program pemerintah harus ada payung hukum yang disepakati bersama DPR, dan yang memungkinkan bagi KIS adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang mengatur tentang Jaminan Kesehatan Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.
"Salah satu klausul dalam Undang-Undang BPJS adalah adanya produk-produk lain. Karena itu saya berasumsi KIS adalah salah satu produk BPJS," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meluncurkan program perlindungan sosial berupa KIS, Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Kantor Pos Besar Jakarta, Jalan Pasar Baru, Jakarta Pusat pada Senin (3/11).
Presiden membenarkan saat ditanya wartawan apakah program tersebut untuk mengantisipasi rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
"Untuk menjaga daya beli masyarakat dan yang jelas untuk memberikan pelayanan kesehatan dan pendidikan," kata Presiden.
Program KIS akan menggunakan anggaran dana BPJS Kesehatan. Yang membedakan KIS dengan layanan BPJS adalah bisa dipakai di mana saja, sementara BPJS hanya bisa digunakan di wilayah tempat kartu diterbitkan.
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014