"Pagi dan sore hari adalah waktu rawan pengendara melanggar peraturan lalu lintas karena ingin cepat sampai di tempat kerja," kata Brigadir Yudha Prasetyo, salah satu polisi lalu lintas yang bertugas di Simpang Lima Senen,
Ia mengatakan setiap pagi dan sore khususnya hari kerja, kepolisian hanya berfokus menangani kelancaran lalu lintas.
Penindakan terhadap pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas, dilakukan petugas pada siang hari.
"Kalau pagi dan sore terlalu banyak yang ditilang malah menambah macet jalan, sehingga tilang diberlakukan pada siang hari. Jika pelanggarannya fatal pada pagi atau sore, kami tetap menindaklanjuti," kata Yudha.
Sementara itu, Brigadir Agus Yudi yang bertugas di bundaran Air Mancur Bank Indonesia, MH Thamrin, mengaku personel masih kurang l untuk mengawasi banyaknya kendaraan roda dua maupun empat yang melanggar peraturan lalu lintas.
"Pengendara mobil dan motor banyak yang melanggar, namun kami hanya bisa menangani mobil saja yang lebih mudah untuk diberhentikan," kata Yudi.
Sanksi yang diberikan, seperti penahanan SIM atau STNK dinilai belum memberikan efek jera pada pengemudi.
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014