Kairo (ANTARA News) - Mesir mengutuk keras keputusan pemerintah Israel untuk membangun 400 unit permukiman di Jerusalem Timur yang diduduki, "terang-terangan" menentang hukum internasional dan konvensi Jenewa.
Keputusan Israel adalah pukulan bagi upaya yang dilakukan untuk memulihkan pembicaraan damai, kata juru bicara kementerian luar negeri Mesir, Duta Besar Bader Abdulaati, Senin (3/11), seperti dilansir kantor berita Kuwait, KUNA.
Keputusan untuk membangun permukiman tambahan di lingkungan Arab itu tiba sepekan setelah keputusan Perdana Menteri Israel untuk membangun 1.000 unit permukiman baru.
Abdulaati menambahkan bahwa Mesir juga mengutuk agresi Israel terhadap Masjid Al-Aqsa dan penyerbuan terus menerus terhadap masjid itu oleh pemukim radikal Yahudi, serta para pejabat Israel.
Mesir juga menyeru masyarakat internasional untuk mengutuk keputusan Israel tersebut dan menekan negara Yahudi itu untuk menghentikan aksi mereka.
Duta Besar Abdulaati mengatakan keputusan itu merupakan pukulan bagi upaya untuk mengembalikan pembicaraan antara pihak Palestina dan Israel untuk melaksanakan solusi dua negara berdasarkan perbatasan 4 Juni 1967. (Uu.H-AK)
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014