Arosuka (ANTARA News) - Petugas gabungan yang terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Solok, TNI, Polri dan Polisi Militer, mengelar razia bangunan di pinggir Danau Singkarak yang dicurigai sebagai tempat untuk berkencan.
"Razia di bangunan di pinggir Danau Singkarak itu menindaklanjuti laporan warga sekitar yang resah dengan keberadaan bangunan tersebut. Mereka menengarai bangunan itu dijadikan sebagai lokasi pasangan muda mudi untuk berkencan," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Solok Raflis di Arosuka, senin.
Ia menyebutkan, razia ke sejumlah lokasi yang dicurigai dan dilaporkan warga sebagai lokasi untuk berkencan, dalam upaya memberantas penyakit masyarakat.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sebuah bangunan yang terdiri lima kamar tersebut, kata dia, petugas tidak menemukan pasangan muda-mudi atau pengunjung yang berada di dalam kamar tersebut, seperti yang sering kali dilihat warga sekitar.
Ia menduga razia petugas gabungan dengan cara melakukan penyisiran ke sekitar kawasan tersebut sudah bocor.
Terkait keberadaan bangunan itu, katanya, personel Satpol PP Kabupaten Solok melayangkan surat kepada pemiliknya untuk segera membongkarnya sendiri.
"Apabila surat imbauan kami agar pemiliknya segera membuka sendiri bangunan itu tak digubris, maka petugas akan membongkar paksa," katanya.
Dia juga mengatakan, puluhan petugas gabungan yang dipimpinya itu, juga melakukan razia ke sejumlah hotel yang terletak di pinggir Danau Singkarak, namun petugas tidak menemukan keberadaan pasangan ilegal di lokasi itu.
Sejumlah obyek lokasi yang menjadi target razia pekat petugas gabungan diantaranya di nagari Tikalak, nagari Aripan, Nagari Singkarak dan sisi kiri kanan sepanjang jalan Solok-Sijunjung.
"Yang jelas petugas gabungan trantib pemberantasan pekat Kabupaten Solok, akan secara rutin dan berkesinambungan melakukan razia dalam rangka memberantas penyakit masyarakat," katanya. (*)
Pewarta: Hamriadi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014