Balikpapan (ANTARA News) - Polres Balikpapan, Kalimantan Timur, masih menunggu hasil penelitian Laboratorium Forensik Polri untuk mengetahui penyebab kematian Franky Sondakh (42 tahun), kakak Angelina Sondakh.
Polres Balikpapan sudah mengirimkan sejumlah contoh bagian organ tubuh bagian dalam ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polri di Surabaya.
"Kami kirimkan bagian dari ginjal, cairan lambung dan usus, serta jantung," kata Kapolres Balikpapan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andi Azis Nizar, Senin.
Kapolres berharap secepatnya segera didapatkan keterangan dari pemeriksaan dan penelitian atas organ-organ tubuh tersebut. Hasil pemeriksaan Labfor itu diyakini bisa menjelaskan sebab-sebab kematian Franky, yang diyakini sebagai saksi kunci dugaan penyimpangan dana pembangunan Youth Center Manado.
"Apakah kematiannya itu wajar, atau ada hubungan dengan statusnya sebagai saksi, itu kami belum tahu. Kami tunggu hasil dari Labfor," sambung Kapolres.
Jenazah Franky juga sudah diterbangkan ke Jakarta karena memang yang bersangkutan beralamat di Jakarta.
Sebelum itu, tutur Kapolres Nizar, dalam kasus kematian Franky ini, pihak Polres Balikpapan harus memberi penjelasan sedikit panjang lebar kepada keluarga agar diizinkan mengautopsi jenazah.
"Karena keluarga yakin bahwa kematian Franky karena kondisi yang bersangkutan sendiri, yang diketahui memiliki riwayat penyakit jantung," jelasnya.
Meski begitu, keluarga akhirnya mengizinkan, dan jenazah Franky diautopsi. Dokter di RSUD Kanujoso Djatiwibowo mengambil contoh jaringan dari ginjal, lambung, usus, cairan di lambung dan usus, dan contoh jaringan dari jantung.
Franky ditemukan tewas di kamar Hotel Gran Senyiur, Jalan ARS Muhammad, Balikpapan, pada Sabtu (1/11) pagi. Ia check in atau mendaftar ke hotel bersama 3 orang temannya, seorang perempuan berinisial SM dan 2 laki-laki.
Franky sekamar dengan SM dan di kamar terpisah ada dua teman lelaki tersebut.
Pada Jumat (31/10) malam, Franky dan teman-temannya menghabiskan 2 botol anggur di lounge hotel. Kemudian, setelah kematiannya, di kamar hotel polisi menemukan obat penurun darah tinggi, obat kuat, dan tisu bekas pakai.
"Semua yang kita temukan itu juga kami kirim ke Labfor untuk turut diteliti," demikian AKBP Nizar.
Pewarta: Novi Abdi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014