"Perempuan kekasih Raden Nuh masih diselidiki keterlibatannya, namun tidak kita tahan," kata Kepala Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hilarius Duha di Jakarta, Senin.
AKBP Hilarius mengatakan polisi sempat mengamankan wanita itu saat menangkap tersangka Raden Nuh di tempat kosnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (2/11) dinihari.
Penyidik melepaskan perempuan itu setelah memeriksanya terkait hubungannya dengan Raden Nuh.
Hilarius menyatakan penyidik kepolisian masih berupaya mengumpulkan sejumlah barang bukti lainnya untuk memperkuat tuduhan pemerasan yang dilakukan tersangka terhadap pejabat pemerintah.
Sejauh ini, Hilarius mengungkapkan polisi telah menangkap tiga orang tersangka kasus pemerasan itu yakni Edi Syahputra, Hary Koeshardjono, dan Raden Nuh.
Penangkapan terhadap ketiga tersangka itu berdasarkan laporan pejabat PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) Arip Prabowo dan Abdul Syatar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Aris Budiman menambahkan para tersangka menghujat para pelapor melalui Twitter kemudian meminta sejumlah uang hingga Rp400 juta.
Aris mengungkapkan ketiga tersangka juga mengelola media online bernama asatunews.com.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014